DIDESAK Agar Kejati Kalsel Ambil Alih Kasus Tukar Guling Lahan Sawit di Batola

- Penulis

Senin, 15 November 2021 - 21:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Didesak massa massa dari KAKI Kalsel agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) ambil alih kasus tukar guling lahan sawit di lokasi transmigran di Desa Kolam, Kecamatan Wanaraya tramsmigrasi, yang kini tengah ditangani Kejari Barito Kuala (Batola).

Massa KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) Kalsel, melakukan aksi damai di depan Kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Panjaitan Banjarmasin soal tersbeut, Senin (15/11/2021).

Menurut Ketua KAKI Kalsel A Husaini, semua dirasa lamban penanganan kasusnya.

“Kita prihatin atas nasib masyarakat yang dirugikan, dan kita mendesak agar kasus yang yang ditangani Kejari Batola diambil alih Kejati Kalsel,” ucapnya lagi.

Aksi itu disambut R. Novelino S SH, Kasi Penkum Kejati Kalsel, mewakili pimpiannya.

“Kita menyambut positif aspirasi para pengunjuk rasa dan menindaklanjuti termasuk kasus lainnya yang telah disampaikan ke pimpinan,” ucapnya.

Baca Juga :   BAWASLU Banjarmasin-Media Kawal Pengawasan Pilkada 2024

Diketahui, polemik kelapa sawit plasma yang ditangani Kejari Batola berlanjut dan kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Dalam masalah ini tambah Ketua KAKI Kalsel A Husaini, para pemilik lahan dan petani sangat dirugikan oleh pihak KUD Jaya

Utama yang bermitra PT Agri Bumi Sentosa (ABS) sejak perjanjian plasma sawit di Desa Kolam Kanan tersebut.

“Makanya melihat kerugian masyarakat ini, menuntut agar sertifikat dan lahan mereka dikembalikan serta proses hukumnya diambil Kejati Kalsel.

“Kita berharap kasus ini diusut tuntas termasuk dugaan keterlibatan orang-orang penting,” ucap Husaini. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid
2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:56

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terbaru

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:32

Barang bukti narkoba di Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Hukum

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:26

WN Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkoba di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

Hukum

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:17

Banteng Kalimantan (Bos javanicus lowi) merupakan subspesies liar berstatus terancam punah yang mendiami area hutan pedalaman TNK. (Foto: Dok Balai TNK)

Kaltim

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca