DICECAR 20 Pertanyaan, Ahok Diperiksa 8 Jam

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

SuarIndonesia — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Ahok yang diperiksa selama kurang lebih 8 jam mengaku dicecar sebanyak total 20 pertanyaan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Ditanya 17 atau 20 pertanyaan,” ujarnya kepada wartawan di lokasi usai diperiksa, Kamis (13/3/2025).

Dalam pemeriksaan itu, Ahok juga mengaku kaget lantaran penyidik telah memiliki data yang jauh lebih banyak dan tidak diketahui dirinya selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina.

“Ternyata, dari kejaksaan agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” ujarnya kepada wartawan

“Saya juga kaget-kaget, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia (penyidik) jelasin,” imbuhnya.

Ahok mengaku pengetahuannya terkait PT Pertamina Patra Niaga tidak sampai sejauh itu lantaran dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina hanya bisa memonitoring lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Sementara, kata dia, pemufakatan jahat korupsi yang ada terjadi pada level operasional Pertamina Patra Niaga selaku Subholding.

“Selama saya di sana jadi kita nggak tahu tuh, ternyata dibawah ada apa, kita nggak tahu,” tutur Ahok dilansir dari CNNIndonesia.

“Saya juga kaget-kaget gitu. Kok gila juga ya saya bilang gitu ya, saya kok enggak tahu itu, ini wajar kita enggak tahu, karena kita di atas,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :   JAGA Keamanan Masyarakat Beribadah Polresta Banjarmasin Gelar Patroli

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.

Perbuatan para tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca