DIBEBERKAN SAKSI di Perkara Dana Hibah KONI Banjarbaru, Pembinaan Rp 2 M dan Tali Asih Rp 4,3 M

- Penulis

Selasa, 7 Februari 2023 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sejumlah saksi hadir di perkara dana hibah KONI Kota Banjarbaru dengan terdakwa Ketua KONI, Daniel dan Bendaharnya, Agustina, terus bergulir di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Banjarmasin, Selasa (7/2/2023).

Salah satu saksi yang diajukan JPU Saihidanoor, adalah Gina yang pada waktu itu menjabat sebagai Kasubsi Persidangan pada DPRD Kota Banjarbaru.

Gina yang menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai I Gede Yuliartha, mengatakan bahwa sebagai Kasisub persidangan ia hanya memfasilitasi untuk anggota dewan melaksanakan sidang.

Dan apa yang di bicarakan dalam sidang bukan wewenangnya untuk mengikuti acara sidang tersebut.

“Soal dana hibah saya tidak mengerti karena saya tidak punya wewenang ikut sidang dewan,’’ tegasnya.

Ketua KONI Banjarbaru, Daniel dan Bendaharnya Agustina

Sementara saksi Zainuddin selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru menguraikan masalah aliran dan pendapatan kota Banjarbaru.

Salah satu adalah hibah ke Koni Kota Banjarbaru yang tentunya tidak langsung ke KONI, tetapi melalui Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin.

Jumlah dana yang dihibahkan menurut Zainuddin untuk pembinaan sebesar Rp 2 M dan untuk tali asih sebesar Rp 4,3 M.

Sementara saksi anak buah Zainuddin, berama Hidayaturahman membenarkan kalau moencairan dana hibah tersebut sebesar apaa yang dikatakan Kepala Badan yakni saksi Zainuddin.

Baca Juga :   PEMKO BANJARMASIN Luncurkan Super Apps Pintar v3.0.0

Tetapi pencairan dilakukan dua tahap pada tahun yang sama 2018, yakni tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen.

Dalam perkara dana hibah ini terdapat dua terdakwa yakni Ketua KONI Banjarbaru Daniel dan bendaharnya Agustina.

Keduanya didakwa melakukan korupsi dari dana hibah yang digelontorkan oleh Pemko Banjarbaru pada 2018 senilai Rp 6,3 Miliar dan diduga menimbulkan kerugian mencapai Rp 658 juta.

JPU dalam dakwaannya meyakini Daniel dan Agustina didakwa bersalah karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-

Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, pada dakwaan primer.

Sedangkan dakwaanl subsidernya, keduanya didakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca