DEWAS KPK Tunda Sidang Etik Firli Bahuri!

- Penulis

Kamis, 14 Desember 2023 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang kode etik Firli Bahuri ditunda menjadi Rabu (20/12/2023). (CNNIndonesia/Adhi W)

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang kode etik Firli Bahuri ditunda menjadi Rabu (20/12/2023). (CNNIndonesia/Adhi W)

SuarIndonesia — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan menunda pelaksanaan sidang kode etik Komisioner nonaktif KPK Firli Bahuri menjadi Rabu (20/12/2023).

Keputusan tersebut diambil majelis etik Dewas KPK setelah menggelar musyawarah pada hari ini, Kamis (14/12/2023).

“Tadi majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi,” ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023), kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

“Dan, apabila Pak Firli Bahuri tidak hadir dalam persidangan Rabu (20/12/2023) itu, maka sidang tetap akan dilanjutkan,” sambungnya.

Albertina menjelaskan sebenarnya sudah ada 12 saksi yang hadir di Kantor Dewas KPK pada hari ini untuk diperiksa dalam sidang etik Firli.

Namun, Firli selaku terperiksa memberi kabar via pesan WhatsApp perihal permintaan penundaan sidang hingga ada putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Ada WA dari yang bersangkutan minta untuk sidangnya ditunda karena yang bersangkutan sedang konsentrasi untuk sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Albertina.

Anggota Dewas KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menuturkan ada 27 saksi yang akan diperiksa terkait sidang etik Firli. Pemeriksaan saksi akan dilakukan secara paralel sejak tanggal 20 hingga 22 Desember 2023.

Baca Juga :   POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

“Rencananya akan pemeriksaan saksi-saksi mulai tanggal 20, 21, dan 22 Desember. Kita tetap berharap diputus sebelum akhir tahun ini,” terang Albertina.

Firli disidang terkait tiga kasus dugaan pelanggaran kode etik. Pertama terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk utang. Ketiga penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca