DEWAS KPK Tunda Sidang Etik Firli Bahuri!

- Penulis

Kamis, 14 Desember 2023 - 22:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang kode etik Firli Bahuri ditunda menjadi Rabu (20/12/2023). (CNNIndonesia/Adhi W)

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang kode etik Firli Bahuri ditunda menjadi Rabu (20/12/2023). (CNNIndonesia/Adhi W)

SuarIndonesia — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan menunda pelaksanaan sidang kode etik Komisioner nonaktif KPK Firli Bahuri menjadi Rabu (20/12/2023).

Keputusan tersebut diambil majelis etik Dewas KPK setelah menggelar musyawarah pada hari ini, Kamis (14/12/2023).

“Tadi majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi,” ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023), kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

“Dan, apabila Pak Firli Bahuri tidak hadir dalam persidangan Rabu (20/12/2023) itu, maka sidang tetap akan dilanjutkan,” sambungnya.

Albertina menjelaskan sebenarnya sudah ada 12 saksi yang hadir di Kantor Dewas KPK pada hari ini untuk diperiksa dalam sidang etik Firli.

Namun, Firli selaku terperiksa memberi kabar via pesan WhatsApp perihal permintaan penundaan sidang hingga ada putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Ada WA dari yang bersangkutan minta untuk sidangnya ditunda karena yang bersangkutan sedang konsentrasi untuk sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Albertina.

Baca Juga :   KELAKUAN "Ayah Bejat" Hamili Anak Kandung, Dilaporkan Sang Ibu ke Polisi

Anggota Dewas KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menuturkan ada 27 saksi yang akan diperiksa terkait sidang etik Firli. Pemeriksaan saksi akan dilakukan secara paralel sejak tanggal 20 hingga 22 Desember 2023.

“Rencananya akan pemeriksaan saksi-saksi mulai tanggal 20, 21, dan 22 Desember. Kita tetap berharap diputus sebelum akhir tahun ini,” terang Albertina.

Firli disidang terkait tiga kasus dugaan pelanggaran kode etik. Pertama terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk utang. Ketiga penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel
PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja
MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:49

SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti

Kamis, 30 April 2026 - 21:30

TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya

Kamis, 30 April 2026 - 21:20

SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca