SuarIndonesia -Dewan Pers ingatkan meyangkut peran dan tanggung jawab di Pilkada serantak 2024.
“Hal perlu dipegang seorang wartawan dalam peliputan Pilkada, diantaranya meneguhkan etika jurnalistik dalam peliputan, serta berpikir kritis dalam peliputan kontestasi Pilkada,” ucap Anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto.
Ia membawakan materi tentang peran, fungsi, dan tanggung jawab posisi pers dan wartawan terkait Pilkada 2024 pada workshop peliputan Pemilu bagi wartawan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kamis (19/9/2024) siang di Swiss Bell Hotel Banjarmasin, Kamis (19/9/2024.
Ia menekanan agar wartawan independen dalam menjalankan profesinya. Terutama pada saat tahapan Pilkada 2024.
“Pers berperan mendukung Pemilu berkualitas dengan memberikan pendidikan pada pemilih tentang demokrasi dan Pemilu sebagai salah satu sarana mencapai demokrasi.
Pers mengedukasi publik untuk terhindar dari misinformasi, disinformasi dan malinformasi seputar Pemilu,” papar P Tri Agung Kristianto.
Ia katakan, jurnalis memiliki kemampuan dalam peliputan Pemilu/Pilkada, khususnya sosiologis dan fisiologis.
Sementara, Ketua Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI), Hendrik Kurniawan, jurnalis tidak boleh salah dalam pemberitaan.
“Ini beban berat yang harus ditanggung jurnalis dalam menulis berita Pemilu maupun Pilkada,” jelasnya (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















