DETIK-DETIK PUTUSAN Perkara Gugatan Kades, Inspektorat Batola Cabut Laporan Polisi

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Detik-detik pada putusan perkara gugatan perdata Kepala Desa (Kades) Kolam Kanan, Wanaraya, Endang Sudrajat di Pengadilan Negeri (PN) Marabahan rencana dibacakan majelis hakim, besok Rabu (26/7/2023) tiba-tiba ada kabar mengejutkan.

Dimana ada layangan surat yang ditandatangani Inspektur Inspektorat Kabupaten Barito Kuala (Batola) H Ismed Zulfikar SH soal pencabutan laporan di Polisi.

Dari keterangan, Selasa (25/7/2023) dimana dalam surat tersebut juga ditulis alasan pencabutan laporan, karena setelah dilakukan penelisikan dokumen ditemui adanya kesalahan dalam analisa perhitungan

Diketahui. yang digugat Kades adalah Kepala Inspektorat Kadis DPMD hingga Asisten Bidang Pemerintahan.

Dimana Kades, Endang Sudrajat menggugat ganti rugi sebesar Rp 15 miliar lebih. Gugatan dilayangkan pada Oktober 2022 lalu dengan nomor register 16/Pdt.G/2022/PN Mrh dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum

Sementara menanggapi pencabutan laporan tersebut, kuasa hukum Kepala Desa Kolam Kanan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara  Muhammad Pazri mengatakan, ini tentu menguatkan dalil kliennya.

Sehingga ini tidak bisa dijadikan dasar bagi mereka untuk menindaklanjuti ke arah proses hukum pidana.”Ya ini clear, bahwa semua hasil dari proses pengadaan pembangunan di Desa Kolam Kanan tidak ada permasalahan pada saat itu hingga saat ini.

Sehingga tidak berdasar lagi untuk mereka mengadukan kepada Polres Batola dan Polres pun tidak berdasar lagi untuk memproses dalan hal penyelidikan.

Kami berharap kepada penyidik di Polres Batola untuk segera  mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan,” ucapnya.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

Ia katakana, kades ini harusnya mendapatkan haknya kedepan, dan setidaknya putusan besok menjadi efek jera bagi para oknum yang semena-mena dalam tata cara pemerintahan dan dalam penegakan.

“Jangan sampai ini terulang lagi di Kalsel, khususnya Kabupaten Batola. Selain nominal yang kami tuntut disana, juga ada pengembalian harkat dan martabat bagi klien kami. Jadi ini yang paling penting karena klien kami dari sisi pemerintahan desa tidak bisa menjalankan secara optimal. Karena dananya dipangkas dan di tahan operasionalnya,” beber Muhammad Pazri

Diketahui sebelumnya, gugatan ini sempat memasuki tiga kali mediasi oleh hakim mediator, Desak Made Winda Riyanthi berujung buntu.

Hingga akhirnya sidang perdana dihelat PN Marabahan. Dalam perkara, penggugat melalui LBH Borneo Nusantara dimotori advokat Muhamad Pazri  mengajukan gugatan dengan nilai sengketa Rp 15 miliar lebih.

Sebagai tergugat adalah Kepala Inspektorat Batola Ismed Zulfikar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Batola Moch Aziz Cholil serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Batola, Suyud Sugiono sebagai tergugat I, II dan II diwakili Bilham, Raudatun Nadiah dan Khairunnisa (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”
BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang
EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:22

USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:32

EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca