DEKATI Penyelesaian, Soal Gaji Bek Barito Putera di Klub Malaysia

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2020 - 20:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cassio De Jesus.(Foto/Bolalob.com)

SuarIndonesia – Gaji bek Barito Putera Cassio De Jesus masih tertunggak dan belum dibayarkan oleh klub Malaysia, Kelantan FA.

Kelantan yang sedang mengalami masalah finansial, memiliki tunggakan gaji kepada Cassio dengan nilai mencapai angka 629.620,28 ringgit, atau sekitar Rp2,2 miliar.

Ketua komite klub, Ahmad Muzakkir Hamid, mengatakan, pengacara Cassio menginginkan negosiasi berdasarkan regulasi yang diterapkan pengadilan arbitrasi olahraga internasional (CAS).

“Alhamdulillah, pintu negosiasi kembali terbuka di antara pihak Cassio dan KAFA. Kita akan manfaatkan dalam tempoh masa yang ada ini untuk sama-sama merundingkan cara yang lebih baik,” ujar Ahmad Muzakkir diwartakan laman Berita Harian.

Baca Juga :   KAPOLRI: Tindak Tegas dan Proses Pidana Jika Anggota Bekingi Judol!

“Pengacara Cassio meminta KAFA mengusulkan penyelesaian. Dari pihak KAFA, kami akan mencoba merekomendasikan pembayaran dengan cara mencicil, atau memperpanjang tempo pembayaran.”

“Terlepas dari itu, pintu negosiasi ini memang melegakan kami. Kami akan terus berkomitmen menyelesaikan masalah ini.”

Adanya negosiasi ulang dari Cassio membuat Kelantan batal mengajukan banding ke CAS untuk sanksi yang mereka dapat.

Kondisi keuangan yang sulit karena tak adanya pertandingan akibat pandemi virus Corona, membuat manajemen menyerah dalam melunasi tunggakan tersebut.(bolalob.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan
MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang
DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39

2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terbaru

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca