DASAR Seorang Napi Kendalikan Peredaran Sabu yang Dilakoni Sang Istri

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2019 - 23:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dasar Kelewatan dan nekad dilakukan seorang narapidana berinisial MY alias Yahya (26), yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin.

Karena masih kendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, yang didistribusikan di luaran oleh sang istri berisial Hyi alias Elsi (23).

Dari keterangan, Senin (14/10), semua itu terungkap setelah Elsi tertangkap anggota Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

“Iya ada diamankan, dan melibatkan suami-istri,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu W melalui Kabag Opsnal, AKBP Sigit Kumoro dan Kasubdit III, Kompol Diaz Sasongko, kepada wartawan.

Untuk suaminya masih menjalani hukuman kasus sama dan di luaran masih mengederkan, namun dilakoni istrinya dengan kendali sang suami.

“Selain istri jadi tersangka, diperiksa dan ditahan, juga pihkanya jemput MY ,suaminya untuk diperiksa juga,” tambah Diaz Sasongko.

Tersangka Hyi ditangkap saat transaksi sabu di depan salah satu depot makanan di Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (9/10) lalu, sekitar pukul 16.00 WITA.

Saat dilakukan penggeledahan, didapat satu paket sabu. Kemudian dikembangkan lagi ke rumah tersangka di Jalan Mesjid Jami Gang HM. Yasin Bedakan Pintu Kelurhan Surgi Mufti Banjarmasin Utara di Jalan Belitung Darat Gang Emas Urai Kuin Cerucuk ditemukan 18 paket sabu serta sebuah timbangan digital.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Kerahkan Pengamanan Debat "Pamungkas" Paslon Gubernur dan Wakil

Hasil pememeriksaan, Ny Hyi mengaku dirinya berbisnis sabu itu dikendalikan suaminya dari dalam Lapas.

“Karena pengakuan itulah, maka suami tersangka terpaksa anggota jemput dari lapas untuk dimintai keterangan,” jelas AKBP Sigit Kumoro.

Kemudian dari anggota Subdit II, juga ada mengamankan tersangka pengedar pil ekstasi pada Kamis (10/10) lalu sekitar pukul 15.50 WITA.

Untuk TKP di Jalan Kelayan B Gang Gembira Banjarmasin Selatan. Tersangka, ER (38) dan barang bukti disita 14 butir pil ekstasi logo Tulip, 3  butir logo Gold, dan itu disimpan tersangka di dalam sebuah boneka yang ada di lantai ruang tamu. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca