DAPAT LAPORAN Miring, DPRD Kalsel Langsung Turun ke Lokasi Tambang PT AAAM

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2020 - 21:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – PT Amanah Anugerah Adi Mulia (AAAM) menguasai lahan seluas 599 hektare dan wajib direklamasi seluas 349 hektare sebagai lahan terganggu.

Sampai dengan saat ini PT AAAM sudah mereklamasi seluas 209 hektare. Penutupan sisanya akan dikerjasamakan dengan pemegang IUP yang berdekatan, yaitu PT Anugerah Lumbung Energi (ALE) dan CV Wahyu Taruna Bakti (WTB) yang saat ini masih berproduksi.

“PT AAAM sudah proses pencairan tahap ke tiga. Secara umum tadi kita lihat reklamasinya bagus, tapi nanti tanaman akan dinilai baik besar kecilnya maupun usianya,” kata Kepala DESDM Kalsel, Isharwanto, Rabu (10/6/2020) saat mendampingi rombongan DPRD Kalsel.

Rombongan anggota DPRD Kalsel bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kalsel menyambangi lokasi pertambangan PT Amanah Anugerah Adi Mulia (AAAM) di Kintap, Kabupaten Tanah Laut..

Rombogan Komisi III tersebut dipimping langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menyebut pihaknya selama ini banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang kegiatan penambangan yang berantakan.

Ia memastikan opini tersebut terbantahkan setelah turun langsung ke lapangan.

Baca Juga :   NASIB !! Tiga Terdakwa Korupsi Jamban Sehat, Eksepsi Ditolak Majelis

Dikatakannya sudah ada beberapa perusahaan yang melaksanakan kegiatan pascatambang.

“Kami turun ke lapangan agar opini tidak simpang siur. Kami sangat mendukung pertambangan yang sesuai kaidah.

Dari yang kami lihat di sini proses reklamasi sudah berjalan, sehingga ketika kami menerima surat atau aduan bisa sebagai bahan jawaban kami bahwa sebagian pertambangan sudah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, menyatakan ia bersama anggota Komisi III sengaja turun ke lapangan mengecek kewajiban reklamasi oleh pemegang izin usah pertambanhan (IUP).

Menurutnya, dari apa yang dilihat perusahaan lokal bisa memberikan contoh kepada pemilik IUP lain terkait reklamasi.

“Dari laporan yang kami dapat sebanyak 4 pemegang IUP sedang melakukan reklamasi.

Hal demikian bisa menjadi pendorong pemegang IUP lainnya bahwa pertambangan bisa dilaksanakan dengan baik.

Banyak persepsi perusahaan lokal tidak menjalankan kewajiban, tapi nyatanya masih ada yang patuh dengan ketentuan,” bebernya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca