DANANTARA Ambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara petugas mengoperasikan eskavator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: Dokumentasi M Risyal Hidayat)

Foto udara petugas mengoperasikan eskavator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: Dokumentasi M Risyal Hidayat)

SuarIndonesia — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengambil alih seluruh kendali dan kewenangan proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat tahun 2026 ini, kami di daerah tidak lagi diperbolehkan melanjutkan kesepakatan mandiri dengan investor karena seluruh proyek PLTSa kini wajib satu pintu melalui Danantara,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Desy Damayanti di Samarinda, Kamis (12/2/2026), dikutip dari AntaraNews.

Menurut Desy, kebijakan sentralisasi investasi ini secara otomatis menggugurkan berbagai rencana kerja sama yang sebelumnya telah dirintis oleh Pemerintah Kota Samarinda dengan mitra asing untuk standar pengelolaan energi sampah secara nasional.

Dampak signifikan dari regulasi ini menyebabkan negosiasi intensif yang sebelumnya telah terbangun dengan investor asal Korea Selatan, yang juga terlibat di Ibu Kota Nusantara (IKN), terpaksa tidak dapat dilanjutkan ke tahap realisasi fisik.

Baca Juga :   KALBAR Simpan Harta Karun 'Rare Earth' jadi Incaran Dunia

Desy meneruskan, pemerintah pusat menilai langkah pengambilalihan wewenang ke Danantara krusial untuk memastikan teknologi dan skema pembiayaan PLTSa di seluruh Indonesia memiliki standar kualitas yang seragam di bawah pengawasan langsung negara.

Kepala Dinas PUPR Samarinda tersebut memastikan pihaknya mematuhi regulasi ini dan segera melimpahkan seluruh dokumen studi kelayakan serta data teknis yang telah disusun daerah kepada pihak Danantara.

Meskipun kewenangan eksekusi kini berpindah tangan ke pusat, Desy menekankan bahwa urgensi penanganan volume sampah di TPA Sambutan tetap harus menjadi prioritas yang segera diselesaikan oleh pemegang kebijakan baru. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Sahkan Raperda Penanaman Modal dan Terima LPJ APBD 2025
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas
KETAHANAN PANGAN, Dewan Kalsel Dorong Penguatan Sektor Peternakan dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca