LARANG Warga Pakai Pakaian yang Dianggap ‘Menyakiti’ Bangsa

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 23:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CHINA ingin melarang pakaian yang 'menyakiti perasaan bangsa'. Pakar hukum khawatir bahwa frasa yang tidak jelas seperti

CHINA ingin melarang pakaian yang 'menyakiti perasaan bangsa'. Pakar hukum khawatir bahwa frasa yang tidak jelas seperti "menyakiti perasaan nasional" akan membuat penegakan hukum menjadi bermasalah. (@GettyImages)

SuarIndonesia — China akan melarang warga negaranya mengenakan pakaian yang dianggap ‘menyakiti’ bangsa atau penodaan karena melanggar undang-undang.

Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional berupaya melarang pakaian dan simbol-simbol yang dianggap “merusak semangat bangsa China” dengan mengeluarkan usulan amandemen undang-undang pada Agustus lalu.

Aturan ini merupakan bagian dari usulan amandemen Undang-Undang Administrasi Keamanan Publik.

Pihak berwenang China kerap memakai frasa merusak semangat bangsa untuk menunjukkan patriotisme, atau kurangnya patriotisme.

“Melarang memakai atau memaksa orang lain untuk memakai (barang-barang yang melanggar hukum di tempat umum),” demikian bunyi amandemen itu, dikutip CNNIndonesia, Senin (11/9/2023).

Berdasarkan draf amandemen UU itu, memakai pakaian yang dianggap tak sesuai dan mengeluh soal China di media sosial juga akan didenda 5.000 yuan atau 15 hari penjara.

Namun, draft tersebut tak merinci pakaian jenis apa yang kemungkinan akan dilarang.

Rancangan amandemen itu juga akan melarang warga yang memproduksi, menyebarkan, mempublikasikan, dan menyebarkan artikel atau pernyataan yang dianggap merusak “semangat” China.

Kata-kata dalam rancangan amandemen ini mengingatkan publik soal bahasa yang digunakan China untuk mengekang kebebasan berpendapat di dalam negeri.

Sejumlah pakar hukum mempertanyakan keanehan yang tampak jelas dari usulan amandemen tersebut dan tak ada pedoman khusus.

Baca Juga :   MIKE TYSON Kalah dari Paul Jake Pertarungan Delapan Ronde

“Siapa yang akan mengukuhkan semangat bangsa Tiongkok, dan melalui prosedur apa?” kata profesor studi konstitusional dari East China University of Political Science and Law di Shanghai, Tong Zhiwei, di platform mirip Twitter di Tiongkok, Weibo.

Tong berpendapat jika Komite Tetap mengesahkan pasal sesuai dengan rancangan undang-undang saat ini pasti akan mengarah ke penegakan hukum dan peradilan yang menangkap dan menghukum orang-orang berdasarkan kehendak para pemimpin mereka.

“(Ini) akan menyebabkan kerugian yang tiada habisnya,” kata dia.

Profesor hukum pidana dari Universitas Tsinghua di Beijing, Lao Dongyan, mengatakan undang-undang tersebut bisa berarti pelanggaran hak-hak masyarakat.

“Kekuasaan negara secara langsung mencampuri urusan pakaian sehari-hari warga negara, yang jelas merupakan intervensi yang melampaui batas,” tulis Lao di Weibo.

Lao juga menyatakan amandemen tersebut bisa memicu nasionalisme ekstrem dan meningkatkan antagonisme dengan beberapa negara.

“Sehingga menempatkan (negara kita) pada posisi pasif secara diplomatis,” ujar dia. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:08

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Selasa, 14 April 2026 - 00:10

PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Rabu, 8 April 2026 - 23:38

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Senin, 30 Maret 2026 - 20:12

WFA Pemprov Kaltara Hemat Listrik-Air Rp230 Juta Sebulan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:04

POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca