SuarIndonesia – Dua orang remaja yaitu berinisial KM alias Zakir (30), SD alias Dilah (27), dan pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum berinisial MF alias F (16), gigiring anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, setelah melakukan pengeroyokan.
Ketiga pelaku diamankan saat berada di Jalan Soetoyo S Banjarmasin Tengah, pada Rabu malam (17/7/2024), sekitar pukul 23.00 WITA.
Pelaku Zakir diketahui warga Jalan Soetoyo S Gang Perintis RT 01 RW 02 Banjarmasin Tengah.
Pelaku Dilah warga Jalan Kuin Utara RT 12 RW 01 Banjarmasin Utara, dan pelaku F warga Banjarmasin Tengah.
Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korbannya bernama M Rjaya alias Jaya (28), warga Jalan Tatah Bangkal RT 33 Banjarmasin Selatan, akibatnya korban mengalami luka di bagian bibir, belah mata, pipi, dahi, kepala luka lebam dan tangan kiri luka gores.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, SE, SIK, MM, melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, SE, MM, saat dikonfirmasi Kamis (18/7/2024) , membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan, dan mereka dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP.
Dimana peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Jalan Lambung Mangkurat tepatnya depan Biliar Arjuna Banjarmasin Tengah, Rabu. (17/7/2024) dinihari, sekitar pukul 00.00 WITA.
Sebelumnya pelaku Zakir dan kawan-kawannya sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian menghungi korban untuk datang tidak lama, lalu datang sendirian serta sama-sama main biliar sambil minum bir.
Selesai, korban keluar pintu dan dihampiri Zakir langsung merangkul korban.
Disana pelaku Zakir sempat terjadi cek-cok mulut dengan korban, dimana korban memperingati pelaku Zakir “Jangan Berbicara Berlebihan Kepada Orang”.
Karena tidak terima diperingati kemudian, lalu korban sempat marah sambil memegang leher pelaku Zakir.
Melihat korban memegang leher pelaku Zakir, kemudian pelaku Dillah dan pelaku F mendatangi langsung menghampiri korban dan pelaku Dillah memegang leher korban dan pelaku Zakkr berusaha untuk terus memukul korban,.
Secara bersama sama pelaku Zakir dan teannya melakukan penganiayaan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















