CEGAH KRIMINALITAS, Tim URC Polresta Banjarmasin Diaktifkan

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Eru Alsepa, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin. (Foto: Istimewa)

AKP Eru Alsepa, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali mengaktifkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mempercepat penanganan tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada sejumlah titik rawan di kota setempat.

“Fokusnya untuk memperkuat patroli lapangan dan mempercepat respons polisi terhadap laporan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa di Banjarmasin, Kamis (28/5/2026).

Ia mengatakan optimalisasi kembali Tim URC dilakukan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat di wilayah kota seribu sungai ini.

“Dulu URC ini sudah dibentuk sejak lama dan sekarang kita optimalkan lagi bersama Satreskrim. Ini tujuannya memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat khususnya Banjarmasin,” ujar Eru.

Menurut dia, Tim URC nantinya akan ditempatkan untuk melakukan patroli rutin di lokasi dan waktu yang rawan terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selain patroli, tim tersebut juga akan bergerak cepat apabila menerima laporan, informasi maupun indikasi adanya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat di Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi

“Sehingga apa pun itu, kita segera ke lapangan untuk proses pengamanan maupun penyelidikan lebih lanjut bila memang itu tindak pidana,” kata Eru, melansir dari AntaraKalsel.

Eru menyebutkan keberadaan Tim URC diharapkan dapat memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan keamanan yang muncul di lapangan.

Polresta Banjarmasin juga menilai pola respons cepat diperlukan untuk mengantisipasi dinamika kerawanan perkotaan yang membutuhkan tindakan segera agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

“Melalui respon cepat ini memberikan kedekatan antara personel yang melakukan proses penegakan hukum kepada masyarakat yang memberikan laporan,” ujar Eru. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Adopsi KUHP dan KUHAP Baru
MASJID AL AKBAR Balangan Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban
GDAN Desak APH Tindak Tegas Pengedar Narkoba
RAYUAN SEORANG BURUH Bikin Terbuai Siswi SMA di Banjarmasin “Tidur Bareng” 9 Hari
WABUP Balangan Ajak Warga Perkuat Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha
PEMBUNUH Ponakan Berusia Lima Tahun dan Lukai Dua Orang Diamankan Polisi
KEPEDULIAN Kapolda Kalsel Memperkuat Ukhuwah Islamiah, Serahkan Hewan Kurban
SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:53

MASJID AL AKBAR Balangan Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:36

CEGAH KRIMINALITAS, Tim URC Polresta Banjarmasin Diaktifkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:53

WABUP Balangan Ajak Warga Perkuat Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:48

PEMBUNUH Ponakan Berusia Lima Tahun dan Lukai Dua Orang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:24

KEPEDULIAN Kapolda Kalsel Memperkuat Ukhuwah Islamiah, Serahkan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Berita Terbaru

Advertorial

MASJID AL AKBAR Balangan Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:53

Pengurus GDAN usai mengamati video dugaan peredaran narkoba di kompleks Puntun di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026). (Foto: Antara/Adi Wibowo)

Hukum

GDAN Desak APH Tindak Tegas Pengedar Narkoba

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:42

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca