CEGAH KERACUNAN MBG, Gubernur Kalsel Minta SPPG Perhatikan Kebersihan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin. (Dok Pemprov Kalsel)

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin. (Dok Pemprov Kalsel)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lebih memperhatikan kebersihan dan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat, pascaadanya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Kabupaten Banjar.

“Kalau keracunan MBG ini kan macam-macam permasalahan. Tapi yang jelas mudah-mudahan kita yang penyedia MBG ini harus menyiapkan pembersih atau membersihkan tempat nasinya, terutama di tempat orang jual. Jadi ini harus kita samakan dulu,” kata H Muhidin, Banjarbaru, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, pihak Polda Kalsel juga telah memberikan arahan agar seluruh penyedia makanan menggunakan bahan pembersih tertentu sesuai standar yang telah dianjurkan. Hal ini penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kalau masih ada masalah, mungkin itu karena kualitas makanannya. Apakah makanan ini dibikin terlalu pagi, atau gara-gara alat masaknya, itu juga harus diperhatikan,” tutur H Muhidin dilansir dari AntaraNews.

Terkait langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Kalsel, H Muhidin menyebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Baca Juga :   KAPAL TENGGELAM Bermuatan 1.000 Karung Batu Bara, Satu Kru Hilang

Menurutnya, persoalan keracunan MBG tidak hanya terjadi di Kalsel, tetapi juga terjadi di daerah lain di Indonesia.

“Kita menunggu pemerintah pusat. Kalau pusat tidak ada gerakan, ya kita tetap. Tapi kalau ada instruksi dari pusat, apalagi kalau kasus ini terus berulang, kita akan pertimbangkan penutupan sementara,” ungkapnya.

Gubernur menekankan bahwa pengawasan terhadap penyajian makanan perlu diperketat. Apabila ditemukan penyedia yang tidak memperhatikan kebersihan maupun cara pengolahan makanan sesuai aturan, maka tindakan tegas bisa dilakukan.

“Kalau penyedia tidak memperhatikan masakan atau cara membersihkan tempat makannya itu tidak sesuai harapan, mungkin akan kita laksanakan penutupan sementara,” tegas Gubernur H Muhidin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:04

RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Kamis, 9 April 2026 - 20:32

DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terbaru

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

Headline

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:35

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca