SuarIndonesia – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kalsel dan Kalteng melakukan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu (27/11).
Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, menegaskan pencanangan tersebut bukan formalitas belaka.
Melainkan komitmen jajaran Kanwil DJKN Kalselteng dan KPKNL Banjarmasin untuk bekerja lebih baik dan semakin baik untuk dapat menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami membuka layanan pengaduan masyarakat atas tindakan korupsi, dan pencanangan pembangunan zona Integritas ini sendiri. Dalam birokrasi yang efektif dan efisien,
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah beserta seluruh jajaran telah menerapkan perbaikan SOP layanan unggulan, membangun komunikasi untuk bersinergi dengan stakeholder, dan melakukan monitoring dan evaluasi atas feedback dan masukan dari stakeholder atas kegiatan yang dilalakukan,” ujarnya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















