Suarindonesia – Sempat ricuh, adu mulut antara pengelola parkir dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin pun tak terelakkan. Itulah situasi yang sempat terjadi di Halaman depan RSUD Ulin milik Pemprov Kalsel, di Jalan Ahmad Yani kilometer 2,5. Tepatnya dekat loket parkir, kemarin (15/6) pagi hingga tengah hari.
Hal itu berawal dari keputusan Dishub yang melakukan penyegelan loket parkir pada Jumat (14/6). karena dianggap ilegal masih belum ada izin, sehingga di langgap liar oleh Dishub Banjarmasin dan tidak diperbolehkan ada kegiatan pungutan parkir.
“Mereka tidak pernah mengurus perbaruan izin. Sementara dari pantauan kami, masih saja ada pungutan parkir kepada pengunjung. Artinya, ini parkir ilegal. Parkir liar,” tegas Kepala Dishub Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik.
Bahkan pengelola parkir pun tidak terima dengan penyegelan yang dilakukan oleh Dishub. Karena menurut Koordinator lapangan pengelola parkir RSUD Ulin, Suriansyah, jika tidak ada pungutan, lalu siapa yang akan membayar 59 para juru parkir.
“Kami ini penyedia jasa. Kami menjagakan kendaraan mereka yang parkir. Termasuk mengaturnya. Lalu kalau tidak dipungut biaya, bagaimana kami membayar para juru parkir yang bertugas,” ucapnya.

Sebagaimana, pengelolaan parkir di RSUD Ulin dipegang oleh pihak ketiga yang dipegang CV Amiko Citra Borneo untuk satu bulan ke depan.
Suriansyah khawatir apabila parkir tidak dijaga, maka bakal terjadi kehilangan, sebagaimana insiden yang kerap terjadi di lima titik lahan parkir RSUD Ulin Banjarmasin. Makanya, ia berharap adanya tolenrasi dari Dishub Kota Banjarmasin untuk pengelolaan parkir tersebut.
Suasana meredam setelah perwakilan CV Amiko Citra Borneo, Jonny Johansyah memerintahkan 59 anggota atau juru parkir di RSUD Ulin tidak beraktivitas untuk sementara waktu, hingga surat izin pengelolaan parkir dikeluarkan.
“Kami ditunjuk langsung oleh Dirut Suciati untuk mengelola. Ya kami laksanakan, tetapi saat di lapangan direbut langsung oleh dishub dengan menyebut ini parkir ilegal. Sedangkan kami hanya ditunjuk sementara, bukan pemenang dalam lelang pengelola parkir RSUD Ulin yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, tapi Sebagaimana ketentuan dari Dishub Kota Banjarmasin, kami mengikuti saja. Jadi untuk sementara parkirnya ditutup dan kami tidak memungut parkir,” ujar Jonny.
Tetapi selama tidak diperbolehkan ada aktivitas pungutan, mereka menuntut untuk pihak Dishub untuk mengatur dan menjaga lokasi parkir. “Kami juga sudah mengurus ijin tersebut, semoga hari senin sudah selesai,” tuturnya.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin, Muhammad Yunus, mengatakan petugas dishub menjalankan tugas dari atasan untuk menghentikan pungutan liar parkir di RSUD Ulin.
Izin pengelolaan parkir RSUD Ulin habis sejak 31 Mei 2019. “Kami hanya menjalankan tugas dari pak Kadis untuk menghentikan pungutan di sini. Lalu tadi sempat memanas sedikit antara pengelola parkir sementara yang ditunjuk Direktur Utama RSUD Ulin Hj Suciati kepada CV Akino Citra Borneo sampai akhir bulan Juni mendatang,” jelasnya.
Yunus menceritakan sebelum terjadi kericuhan, saat itu petugas Dishub hendak mendekati pos parkir dan hendak menutup pos tersebut, tiba-tiba datang pengelola menghampiri. Alhasil, petugas Dishub dan pihak CV Akino Citra Borneo sempat sedikit terjadi ricuh.
“Untungnya tidak terjadi begitu lama, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk sementara, parkir RS Ulin kami ambil alih sampai waktu yang ditentukan” imbuhnya.
Sayangnya, saat kericuhan terjadi, tak tampak terlihat adanya orang yang berwenang dari RS Ulin. Setelah dikonfirmasi melalui Kasi Kasi Humas dan Informasi, Yan Setiawan ketika dikonfirmasi saat kejadian adu mulut tersebut pihaknya sedang rapat.
“Kami sedang ada rapat, mohon nanti dikonfirmasi lebih lanjut,” singkatnya.
Meminta tanggapan warga Banjarmasin, mengenai adanya penyegelan loket parkir dan di ambil alih oleh Dishub. Reza, yang berada di parkiran saat ingin pulang setelah menjenguk temannya. Seolah bingung, karena menurutnya, rumah sakit terbesar di Banjarmasin mempunyai masalah seperti itu.
“Ya aneh saja, masa rumah sakit Provinsi bisa seperti itu. Bagi saya sih, kalau lagi bermasalah seperti ini, yang penting tingkat keamanan dan kenyamanan parkir tidak berpengaruh. Semoga cepat selesai saja,” tukasnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















