“BUKA INFORMASI” Dokumen SP3 Perkara HKN ke 57, Ini Perintah KIP Kalsel ke Kejari Banjarmasin

- Penulis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 22:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaIndonesia – Buka Informasi Dokumen SP3 (Perintah Penghentian Penyidikan) atas perkara HKN ke 57 Tahun 2021, ini perintah KIP (Komisi Informasi Provinsi) Kalimantan Selatan (Kalsel) ke pihak Kejari (Kejaksaan Negeri) Banjarmasin.

Dari keterangan, Sabtu (4/2/2023) Ketua Majelis Komisioner dalam amar putusan mengabulkan seluruh permohonan informasi yang dimintakan oleh LSM KN JP2B kepada Kejari Banjarmasin terkait dokumen penghentian penyidikan perkara HKN (Hari Kesehatan Nasional) ke 57 di Banjarmasin.

Ini hasil sidang ajudikasi penyelesaian sengketa informasi register 080/REG-PSI/Oktober/2022 antara LSM KN JP2 B Lembagawa Swadaya Komite Nasional Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih) dengan Kejari) Banjarmasin pada dengan agenda pembacaan putusan, pada Kamis (2/2/2023).

Bertindak sebagai ketua Majelis Komisioner Tamliha Harun selaku Ketua merangkap anggota, Nurmaya dan Agus Rianto masing-masing merangkap anggota serta didampingi Panitera Pengganti M. Ade Reza Rachman.

Putusan tersebut sekaligus memerintahkan kepada Termohon Kejari Banjarmasin untuk memberikan salinan proposal pengumpulan dana HKN ke-57 tahun 2021 yang dimotori Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin.

Ini hasil pemeriksaan 12 saksi fakta dan ahli hukum pidana dan keuangan Negara ULM maupun hukum administrasi dari Sekolah Tinggi Administrasi (STIA) Makasar serta hasil kesimpulan ekspose perkara.

Diketahui, dalam persidangan sebelumnya Ketua Majelis Komisioner KI Provinsi Kalsel Tamliha Harun, meminta para pihak yang bersengketa menempuh proses mediasi berdasar Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Informasi Publik oleh Rahmiati sebagai mediator.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEl H Sahbirin Noor Mengudurkan Diri Disampaikan ke Presiden, Berkas Diproses

Mediasi dilaksanakan selama tiga kali berturut-turut berakhir buntu karena Kejari Banjarmasi melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menolak untuk memberikan informasi kepada LSM KN JP2B dengan alasan informasi yang diminta merupakan informasi yang dikecualikan.

Mengingat proses mediasi tidak ditemukannya kata sepakat antara Pemohon dan Termohon sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian alat bukti, pembuktian dan pemeriksaan dokumen SP3 secara tertutup tanpa dihadiri Pemohon di ruang sidang KIP Kalsel.

Selanjutnya Pemohon dan Termohon menyampaikan kesimpulan kepada Majelis KI Provinsi Kalsel.LSM KN JP2b sendiri dalam persidangan sebelumnya telah menyampaikan bahwa dokumen penghentian yang diminta merupakan informasi yang bersifat terbuka dan tidak termasuk dalam katagori informasi yang dikecualikan.

Menanggapi putusan KIPKalsel, Ketua LSM KN JP2B Korda Kalsel Masrian Noor menyambut baik putusan yang mengabulkan seluruh permohonan informasi yang diminta. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca