SuarIndonesia — Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saya di momen ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, kepada Pak MenPAN RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin mengenai administrasi,” kata Endar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023. Sejumlah perlawanan lalu ditempuh Endar usai menilai surat keputusan pencopotannya itu cacat administrasi.
Endar juga telah melayangkan surat banding administrasi pencopotannya kepada Presiden Jokowi. Surat itu, kata Endar, lalu diproses melalui Kementerian MenPAN RB.
“Kemudian disampaikan ke MenPAN RB untuk diproses itu dan MenPAN RB merekomendasikan saya kembali ke sini. Jadi dasar dari surat MenPAN RB itu pimpinan melalui Sekjen (KPK) mengeluarkan pembatalan SK yang lama sehingga saya kembali ke sini sebagai Direktur Penyelidikan,” jelas Endar.
Endar menambahkan surat dari MenPAN RB Abdullah Azwar Anas itu yang dijadikan dasar oleh KPK dalam mengubah surat keputusan pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023. Surat keputusan penunjukan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK kembali dikeluarkan pada 27 Juni 2023.
“Ya karena di SK itu kan jadi dasar dari surat MenPAN RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke presiden. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, kepada Pak MenPAN RB, kepada Pak Kapolri serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya,” tutur Endar, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (5/7/2023).
Secara terpisah, KPK juga telah menjelaskan kembalinya Endar ke KPK. Keputusan itu telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan bulan lalu.
“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK juga dilakukan dalam menjaga sinergitas di antara aparat penegak hukum. Sinergitas itu, kata Ali, diharapkan mampu berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Bawa Surat dari Kapolri
Brigjen Endar kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Saat tiba di gedung KPK, Endar membawa surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Iya, saya ada surat dari Kapolri,” kata Endar di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Endar tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.15 WITA. Endar mengenakan kemeja putih dan dasi warna merah.
Endar langsung berjalan ke lobi. Endar mendapat tepuk tangan meriah dari pegawai KPK yang menyambutnya.
Para pegawai tampak bergantian menyalami Endar. Kemudian Endar langsung masuk ke gedung KPK untuk bertemu dengan pimpinan.
“Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan,” jelas Endar.
Batal Menghadap Pimpinan, Temui Penyidik-Penyelidik
Brigjen Endar batal bertemu dengan pimpinan KPK setelah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar mengaku tiga pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri, tidak ada di gedung KPK, Rabu (5/7/2023).
“Hari ini saya sebenarnya ingin menghadap pimpinan bahwa saya akan melaksanakan tugas kembali. Kebetulan pimpinan hari ini hanya ada dua sehingga Pak Alex (Alexander Marwata) tadi sama Pak Tanak (Johanis Tanak) belum ketemu saya,” kata Endar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Endar mengatakan kedua pimpinan yang ada di KPK saat dia kembali hanya tersisa Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Keduanya telah menyampaikan melalui asisten pribadinya untuk mengatur jadwal pertemuan dengan kelima pimpinan KPK.
“Cuman beliau menyampaikan melalui spri nanti akan dicari waktu yang tepat sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan ini. Jadi mulai hari (Rabu, 5/7/2023) ini saya akan melaksanakan tugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan,” ujar Endar. (*/UT)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















