BRIGJEN ENDAR Back to KPK, “Terima Kasih Pak Jokowi, MenPAN RB dan Kapolri”

- Penulis

Rabu, 5 Juli 2023 - 20:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di gedung KPK disambut tepuk tangan Pegawai KPK dan berencana bertemu pimpinan namun batal karena pimpinan termasuk ketua tidak ada ditempat, Rabu (5/7/2023). (detikcom)

Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di gedung KPK disambut tepuk tangan Pegawai KPK dan berencana bertemu pimpinan namun batal karena pimpinan termasuk ketua tidak ada ditempat, Rabu (5/7/2023). (detikcom)

SuarIndonesia — Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya di momen ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, kepada Pak MenPAN RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin mengenai administrasi,” kata Endar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023. Sejumlah perlawanan lalu ditempuh Endar usai menilai surat keputusan pencopotannya itu cacat administrasi.

Endar juga telah melayangkan surat banding administrasi pencopotannya kepada Presiden Jokowi. Surat itu, kata Endar, lalu diproses melalui Kementerian MenPAN RB.

“Kemudian disampaikan ke MenPAN RB untuk diproses itu dan MenPAN RB merekomendasikan saya kembali ke sini. Jadi dasar dari surat MenPAN RB itu pimpinan melalui Sekjen (KPK) mengeluarkan pembatalan SK yang lama sehingga saya kembali ke sini sebagai Direktur Penyelidikan,” jelas Endar.

Endar menambahkan surat dari MenPAN RB Abdullah Azwar Anas itu yang dijadikan dasar oleh KPK dalam mengubah surat keputusan pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023. Surat keputusan penunjukan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK kembali dikeluarkan pada 27 Juni 2023.

“Ya karena di SK itu kan jadi dasar dari surat MenPAN RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke presiden. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, kepada Pak MenPAN RB, kepada Pak Kapolri serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya,” tutur Endar, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (5/7/2023).

Secara terpisah, KPK juga telah menjelaskan kembalinya Endar ke KPK. Keputusan itu telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan bulan lalu.

“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK juga dilakukan dalam menjaga sinergitas di antara aparat penegak hukum. Sinergitas itu, kata Ali, diharapkan mampu berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Baca Juga :   BANTUAN Pusat Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah
Brigjen Pol Endar Priantoro. (detikcom)

Bawa Surat dari Kapolri
Brigjen Endar kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Saat tiba di gedung KPK, Endar membawa surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Iya, saya ada surat dari Kapolri,” kata Endar di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Endar tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.15 WITA. Endar mengenakan kemeja putih dan dasi warna merah.

Endar langsung berjalan ke lobi. Endar mendapat tepuk tangan meriah dari pegawai KPK yang menyambutnya.

Para pegawai tampak bergantian menyalami Endar. Kemudian Endar langsung masuk ke gedung KPK untuk bertemu dengan pimpinan.

“Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan,” jelas Endar.

Batal Menghadap Pimpinan, Temui Penyidik-Penyelidik
Brigjen Endar batal bertemu dengan pimpinan KPK setelah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar mengaku tiga pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri, tidak ada di gedung KPK, Rabu (5/7/2023).

“Hari ini saya sebenarnya ingin menghadap pimpinan bahwa saya akan melaksanakan tugas kembali. Kebetulan pimpinan hari ini hanya ada dua sehingga Pak Alex (Alexander Marwata) tadi sama Pak Tanak (Johanis Tanak) belum ketemu saya,” kata Endar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Endar mengatakan kedua pimpinan yang ada di KPK saat dia kembali hanya tersisa Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Keduanya telah menyampaikan melalui asisten pribadinya untuk mengatur jadwal pertemuan dengan kelima pimpinan KPK.

“Cuman beliau menyampaikan melalui spri nanti akan dicari waktu yang tepat sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan ini. Jadi mulai hari (Rabu, 5/7/2023) ini saya akan melaksanakan tugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan,” ujar Endar. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca