BPN Prabowo Kecam Tabloid Indonesia Barokah, TKN Jokowi Bela

- Penulis

Sabtu, 26 Januari 2019 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Di tengah riuhnya perpolitikan negeri sebuah tabloid muncul dan membuat geger. Tabloid ‘Indonesia Barokah’ namanya.

Tabloid itu dikirimkan melalui PT Pos ke masjid-masjid dan pondok pesantren di daerah. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno langsung bereaksi lantaran menilai pemberitaan tabloid itu berisi kampanye hitam.

“Tabloid ‘Indonesia Barokah’ jelas mengandung unsur kampanye hitam yang mendiskreditkan Pak Prabowo. Semua stakeholder harus merasa bertanggung jawab untuk memastikan Pemilu 2019 berlangsung bersih,” kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Suhud Alynudin, kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

‘Indonesia Barokah’ yang semakin mewabah itu sampai-sampai membuat juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga lainnya, Andre Rosiade, menyebutnya seperti ‘Obor Rakyat’ Jilid II. Memang tabloid itu ditemukan di banyak daerah.

“Cara kerjanya ini kita lihat sistematis dan terstruktur. Sangat rapi, mengirimkan logistik ini ke mana-mana dalam jumlah banyak, ini juga uangnya banyak. Ada jutaan eksemplar yang dicetak. Saya menganalisis ini copy paste cara-cara ‘Obor Rakyat’. Ini (‘Indonesia Barokah’) ibarat ‘Obor Rakyat’ jilid II,” kata Andre.

Namun Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menilai tabloid itu tidak memberikan untung bagi mereka. Pun mengenai siapa yang mengedarkan tabloid itu tidak diketahui TKN Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kami pertama tidak mengerti siapa yang menerbitkan tabloid Barokah dan setelah kami baca isinya sebenarnya semua yang disampaikan itu fakta. Jadi menurut saya hak teman-teman BPN kalau mau melaporkan itu ke Bawaslu,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding.

Sedangkan Direktur Relawan TKN Maman Imanulhaq mengecam tabloid itu memojokkan salah satu pihak. Terlebih Maman mengaku sebagai saksi pelapor ‘Obor Rakyat’ di Mabes Polri pada Pilpres 2014.

“Jadi apa pun namanya, saya tidak akan pernah setuju tabloid yang memihak kepada satu pihak, apalagi memojokkan pihak yang lain,” ucap Maman.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

Sedangkan juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf lainnya, Ace Hasan Syadzily, meminta penyebaran tabloid itu tidak dilarang. Sebab, Ace berlandaskan pada pernyataan Bawaslu bila tabloid itu tidak berunsur kampanye.

“Jika tabloid ‘Indonesia Barokah’ ini tidak mengandung unsur kampanye, seharusnya jangan dilarang untuk disebarkan di masjid dan tempat-tempat umum,” ujar Ace.

“Justru itu ajakan positif agar masyarakat jangan terpengaruh hoax, fitnah, dan berita yang memecah belah karena adanya politisasi SARA. Biarkan saja itu menjadi bagian dari edukasi politik agar masyarakat jangan dibohongi dengan hoax, fitnah, dan kebencian,” imbuh Ace.

Bawaslu memang sempat bergerak mengusut penyebaran tabloid itu di sejumlah daerah. Namun saat ditelusuri, alamat kantor redaksi tabloid itu palsu. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebut Bawaslu daerah sudah berkoordinasi dengan takmir masjid agar tidak mengedarkan tabloid tersebut. Meski demikian, dia menilai tabloid itu tidak berunsur kampanye.

“Sudah ada penanganan di salah satu kabupaten, dibahas polisi dan jaksa, tidak ada unsur kampanye. Pelanggaran terjadi kalau ada bahan kampanye, tapi (di tabloid) tidak ada bahan kampanye,” ujar Dewi.

Terlepas dari perdebatan itu, BPN Prabowo-Sandiaga resmi melaporkan tabloid itu ke Dewan Pers. BPN menganggap pemberitaan ‘Indonesia Barokah’ tak sesuai dengan kode etik jurnalistik yakni Pasal 1, 3, 4 dan 8, serta tidak sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 02/SE-DP/VIII/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan Dalam Pemilu 2019.(detikcom/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca