SuarIndonesia – Balai Jalan Pelaksana Nasional (BPJN) wilayah XI Banjarmasin, agar selektif dalam memilih kontraktor.
Terlebih saat ini pengerjaan jalan di daerah liang anggang dan Bati Bati Tanah laut masih menjadi sorotan, karena belum terselesaikan.
“Kita mengingatkan pada balai jalan, meski pemilihan kontraktor lewat online namun juga harus diperhatikan dan lebih selektif, dalam menentukan pemenang tender proyek tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin kepada awak media, Kamis (23/12/2021)
Menurut Bang Dhin sapaan akrabnya, keterlambatan penyelesaian proyek infrastruktur, yang pekerjaannya berjalan dengan lamban ini, sehingga imbasnya merugikan masyarakat dan perekonomian di daerah.
“Balai Jalan dapat menindak tegas, kendati ada ketentuan membayar denda oleh pemenang proyek,” katanya.
Dirinya juga meingatkan pembayaran denda terhitung sampai pengerjaan proyek selesai, oleh karena itu semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
“Ini menyangkut kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas dan harus diingat lagi sehubungan dengan akhir tahun 2021, maka seluruh pembayaran dilakukan pada pertengahan bulan Desember.
“Inikan sudah lewat, berarti ada perhitungan yang harus dibayarkan, akan tetapi diperiksa, apakah nantinya terdapat unsur kesengajaan atau tidak,” sarannya.
Bang Dhin juga menekankan kepada pihak Balai Jalan untuk mencari jalan alternatif, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala untuk aktifitas sehari-hari.
“Masyarakat yang mengalami kerugian, baik material, waktu dan lain sebagainya,” ujarnya.
Rehabilitasi pengerjaan jalan tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurut informasi jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kabupaten Tanah Laut sepanjang 3,52 km dengan nilai Rp 42,7 miliar.
Sedangkan jalan Batas Kota Pelaihari sampai pertigaan Bati Bati mencapai 2,7 km senilai Rp 32,9 miliar.
Selain itu Bang dhin menambahkan, terkait berbagai proyek perbaikan infrastruktur atau gedung dan lainnya, dirinya menekankan pada panitia agar lebih selektif dalam memilih kontraktor,
“baik itu proyek dari APBN atau APBD panitia mencari orang yang berkompeten dalam melaksanakan pengerjaan, kita tidak ingin kedepannya terjadi lagi, seperti halnya jalan di liang anggang dan Bati bati Tanah laut saat ini,” harapnya
Informasi yang diperoleh, pengerjaan jalan tersebut dikerjakan kontraktor dari Malang Jawa Timur, yakni PT Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) beralamat jalan Besar Ijen dan PT Nugroho Lestari Jalan Ciliwung
Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kalsel Sahrujani menjelaskan, terkait pengerjaan jalan tersebut, pihaknya mendapat informasi dari pihak balai bahwa benar kontraktornya dari luar.
“Informasi dari balai, Pola pengerjaan jalan tersebut, tidak sesuai dengan kondisi dilapangan, menyusul cuaca tidak mendukung,” ujarnya.
Menurut Sahrujani, pihaknya sempat bertindak tegas, kenapa pengerjaan jalan tersebut dilakukan kontraktor luar yang tak mengetahui medan.
“Katanya, karena kontraktor tersebut telah melalui lelang terbuka,”katanya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















