BPIH 2027 Diusulkan Sebesar Rp107,34 Juta per Orang

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Petugas membagikan uang saku kepada calon haji asal Kabupaten Tegal di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2026). (Foto: Dok Antara)

Foto Ilustrasi Petugas membagikan uang saku kepada calon haji asal Kabupaten Tegal di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2026). (Foto: Dok Antara)

SuarIndonesia — Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107,34 juta per orang atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan biaya haji tahun sebelumnya Rp87,4 juta.

“Usulan BPIH Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi sekitar Rp107.340.000 per jemaah atau mengalami kenaikan sekitar Rp19.930.000 dibandingkan BPIH tahun sebelumnya,” kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut dia, penyesuaian usulan biaya dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, pelayanan Masyair.

Selain itu, pelayanan kesehatan, penguatan program istithaah kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji (ready to eat/RTE), penyesuaian biaya konsumsi di Makkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, hingga kebutuhan pembiayaan bagi calon haji yang batal berangkat.

“Perhitungan tersebut disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar 1 USD (dolar AS) sebesar Rp17.500 dan 1 Riyal Saudi sebesar Rp4.666,67,” kata Gus Irfan, melansir dari Antara.

Untuk menjaga keterjangkauan biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan skema pembiayaan dengan komposisi 60 persen berasal dari nilai manfaat hasil kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang murni dibayarkan calon haji.

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

Dia mengharapkan skema tersebut dapat menjaga besaran Bipih yang dibayarkan calon haji agar tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meskipun terjadi kenaikan BPIH akibat inflasi, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar, dan peningkatan kualitas layanan.

Ia mengatakan usulan tersebut juga bertujuan mencegah beban biaya yang terlalu tinggi bagi calon haji, mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi, menjaga aspek keadilan dan keterjangkauan, serta mengoptimalkan pemanfaatan dana hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kondisi serupa pernah diterapkan pada tahun 2022 pascapandemi COVID-19, ketika komposisi nilai manfaat mencapai 59,21 persen dan Bipih sebesar 40,79 persen,” katanya.

Usulan tersebut masih akan dibahas oleh Komisi VIII setelah menetapkan tim Panitia Kerja Haji (Panja Haji) 2026. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda
11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap
MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes
TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng
SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong
JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:54

PENJAGA MALAM Kaget Rekannya Tak Bernyawa di Kelayan A

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:49

KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi Paling Banyak asal Jatim

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:58

HANURA KALSEL Lantik Tiga Ketua DPC, Harus Mampu Membesarkan Partai dengan Menghadirkan Solusi Nyata

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:48

MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:01

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:40

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:33

TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Berita Terbaru

Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Antara/Bagus Ahmad R)

Hukum

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:56

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap salah seorang pelaku dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi. (Foto: HO-Densus 88 AT Polri)

Hukum

11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca