BNNP Kalteng Bongkar Peredaran Narkoba di Rutan Palangka Raya

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono (kaos merah) didampingi Kabid Brantas Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid (rompi BNNP) berhasil menemukan narkoba yang dikelola seorang WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya, Kamis (9/1/2025). (ANTARA/HO-BNNP Kalteng)

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono (kaos merah) didampingi Kabid Brantas Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid (rompi BNNP) berhasil menemukan narkoba yang dikelola seorang WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya, Kamis (9/1/2025). (ANTARA/HO-BNNP Kalteng)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah membongkar peredaran gelap narkoba jenis sabu di Rumah Tahanan Kelas II Palangka Raya, dengan melibatkan sembilan orang tersangka.

Kabid Brantas BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyad di Palangka Raya, Jumat (10/1/2025), mengatakan sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan sabu seberat 2 kilogram tersebut yakni dua petugas Rutan Palangka Raya bernama Donny Martinus Samad dan Muh Azwar Maulana yang berperan membantu memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan.

“Kemudian ada empat orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Subaidi, Fitriansyah alias Petrok, Aldi yang berstatus WBP Rutan Kelas II Palangka Raya dan satu perempuan bernama Riri berstatus WBP di Lapas Perempuan. Sedangkan sisanya tiga orang warga sipil Jandi Niko Prinando, Fransesli I Numan, Yoyep Karuing berperan sebagai pemesan barang terhadap WBP di dalam rutan,” kata Ruslan.

Dia menjelaskan, sebelum terbongkarnya bisnis haram di dalam rutan tersebut tim BNNP Kalteng pada 5 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sapan XXI Kota Palangka Raya berhasil membekuk Jandi Niko Prinando karena menyimpan sabu seberat 1.260 gram di atas plafon.

Setelah mengamankan Jandi Niko Prinando, pihaknya melakukan pengembangan ternyata yang bersangkutan diarahkan oleh dua orang berinisial Fransesli I Numan dan Yosep Karuing yang tidak lain adalah pemesan narkoba tersebut.

“Setelah diinterogasi keduanya mengaku bahwa mendapatkan barang tersebut dari rutan atas bantuan dari Riri sehingga bisa berkomunikasi dengan Subaidi dan Fitriansyah yang berada di dalam rutan, hingga perkara tersebut terbongkar,’ ungkap Ruslan.

Baca Juga :   DUKUNG Pencapaian Visi Misi Gubernur Kalsel, Tim TAPD Bersama DPRD Bersinergi

Perwira berpangkat melati tiga itu menambahkan, dengan kolaborasi Kepala Rutan, Lapas Palangka Raya dan Kemenkumham Kalteng akhirnya tim BNNP Kalteng bisa menangkap WBP yang sudah menjadi target operasi (TO) tim.

Alhasil pada Kamis (9/1) sekitar pukul 20.30 WIB, dilakukan penggeledahan di kebun yang berada di lingkup rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono bersama Direktur Kepatuhan Internal Ditjen PAS Lilik Sujandi, Kadiv Pas Kalteng Tri Septono Pambudji yang didampingi dan Kepala Rutan Palangka Raya Sugiyanto.

Dari kolaborasi tersebut pihaknya berhasil kembali menemukan sebanyak 22 bungkus plastik sabu dengan berat kotor 108,22 gram. Selain itu pula satu unit sepeda motor, tiga handphone, bukti transfer dari rekening BCA an Fauzi kepada Donny sebesar Rp7 juta, transfer dari Aldi ke Shopeepay an Azwar sebesar Rp2,6 juta lebih dan terakhir rekaman CCTV Rutan kelas II A Palangka Raya.

“Dari pengungkapan ini kami ingin merubah mindset masyarakat agar rutan benar-benar bersih dari yang namanya peredaran narkoba, maka dari itu kolaborasi yang dilakukan instansi terkait dilakukan dengan fakta-fakta yang ada,” demikian Ruslan Abdul Rasyid dikutip dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik
KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
MODUS Eks Kajari HSU Ancaman Proyek Bisa Diperkarakan, Begini Kronologis Diungkapkan Saksi
KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan
EMPAT PREMAN Pungutan Liar SPBU Positif Narkoba
KASUS Dugaan Korupsi Zirkon, Kejati Kalteng Geledah Dua Kantor Dinas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca