BKSDA Kalbar-Satgas Pamtas Hentikan PETI di Kawasan Konservasi

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari BKSDA Kalbar bersama Satgas Pamtas RI menghentikan aktivitas PETI yang dilakukan masyarakat di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, Rabu (26/6/2024). [ANTARA/HO-BKSDA Kalbar]

Tim dari BKSDA Kalbar bersama Satgas Pamtas RI menghentikan aktivitas PETI yang dilakukan masyarakat di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, Rabu (26/6/2024). [ANTARA/HO-BKSDA Kalbar]

SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Sungai Bening menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PTI) di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang.

“Dari hasil patroli yang kami lakukan bersama Satgas Pamtas Sungai Bening, kami berhasil menghentikan aktivitas PETI di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang. Penghentian PETI oleh masyarakat ini kita lakukan sebagai komitmen kuat dalam melindungi kawasan konservasi dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” Kepala BKSDA Kalbar, RM Wiwied Widodo, di Pontianak, Rabu (26/6/2024).

Dikutip dari AntaraNews, Wiwied menjelaskan, dari hasil patroli yang dilakukan pihaknya, berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam aktivitas PETI.

Para pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial AP, PS, Ber, MA, dan MS, ditangkap bersama beberapa peralatan pertambangan ilegal, termasuk dua unit mesin robin, dua cangkul, dua alat penggali tanah, empat parang, satu gergaji tangan, dan satu jeriken berisi lima liter Pertalite.

Di ketahui, para pelaku telah merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter serta menggali tanah sedalam satu meter dengan luas 2 meter x 2 meter.

Baca Juga :   BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

“Mereka kemudian dibawa ke kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan bersalah dan janji untuk tidak mengulangi aktivitas PETI di masa mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BKSDA Kalbar untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku,” tuturnya.

Dia menambahkan, patroli yang dilakukan BKSDA Kalbar bersama Satgas Pamtas menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam melindungi kawasan konservasi dari aktivitas yang merusak lingkungan dan sumber daya alam serta mengancam hilangnya keanekaragaman hayati.

“Dengan tindakan tegas ini, diharapkan kawasan konservasi di Kalimantan Barat dapat terjaga kelestariannya untuk generasi mendatang,” katanya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

51 ORANG UTAN Diselamatkan dari Karhutla Kalbar
MEMPRIHATINKAN! 4 Orang Utan Terjebak Karhutla
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
46 ORANG UTAN Diselamatkan Akibat Karhutla
KETAPANG Dominasi Hotspot Terbanyak
70 HARI Relawan Karhutla Lawan Asap dan Lakukan Evakuasi
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca