SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Sungai Bening menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PTI) di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang.
“Dari hasil patroli yang kami lakukan bersama Satgas Pamtas Sungai Bening, kami berhasil menghentikan aktivitas PETI di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang. Penghentian PETI oleh masyarakat ini kita lakukan sebagai komitmen kuat dalam melindungi kawasan konservasi dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” Kepala BKSDA Kalbar, RM Wiwied Widodo, di Pontianak, Rabu (26/6/2024).
Dikutip dari AntaraNews, Wiwied menjelaskan, dari hasil patroli yang dilakukan pihaknya, berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam aktivitas PETI.
Para pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial AP, PS, Ber, MA, dan MS, ditangkap bersama beberapa peralatan pertambangan ilegal, termasuk dua unit mesin robin, dua cangkul, dua alat penggali tanah, empat parang, satu gergaji tangan, dan satu jeriken berisi lima liter Pertalite.
Di ketahui, para pelaku telah merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter serta menggali tanah sedalam satu meter dengan luas 2 meter x 2 meter.
“Mereka kemudian dibawa ke kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan bersalah dan janji untuk tidak mengulangi aktivitas PETI di masa mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BKSDA Kalbar untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku,” tuturnya.
Dia menambahkan, patroli yang dilakukan BKSDA Kalbar bersama Satgas Pamtas menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam melindungi kawasan konservasi dari aktivitas yang merusak lingkungan dan sumber daya alam serta mengancam hilangnya keanekaragaman hayati.
“Dengan tindakan tegas ini, diharapkan kawasan konservasi di Kalimantan Barat dapat terjaga kelestariannya untuk generasi mendatang,” katanya. [*/UT]
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















