SuarIndonesia – Bermain sabu-sabu, Muhli alias Imul (48) seharinya buruh lepas ini digiring Polisi. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin pada waktu penangkapan terhadap tersangka, warga Jalan Kelayan A II Banjarmasin Selatan menemukan sepaket sabu ditangannya.
Tertangkapnya tersangka ketika berada di Jalan 9 Oktober Gang Hasanudin Banjarmasin Selatan, pada Jumat (25/10/2024) ini menindaklanjuti laporan masyarakat.
Untuk mendapatkan barang bukti lainnya, petugas melakukan penggledahan di rumahnya dan menemukan kembali tiga paket sabu.
Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa bahwa total barang bukti yang berhasil di sita petugas sebanyak empat paket seberat 4, 93 gram.
“Selain 4 paket sabu, kita jiga menyita uang Rp 400 ribu dan satu buah HP,” jelasnya kepada awak media, Kamis (31/10/2024).
Dikatakan Bala, satu paket sabu ditemukan pada genggaman tangan kanan pelaku dan tiga paket dalam Casing Hp yang tergeletak di lantai kamar rumah. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















