BERKAS Pasangan Suami-Istri Terlibat Narkotika P-21, Polisi Siap Serahkan ke Kejaksaan

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasangan suami istri (pasutri), Mahdalena alias Lena (32) dan M. Alfatehah alias Alfa (21), ditangkap anggota Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Tengah saat berada di Jalan Tembus Perumnas, Kompleks Daha Jaya Persada, Banjarmasin Utara.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra, S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi Selasa (14/10/2025).

“Kedua tersangka telah diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu, dan saat ini berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” ujar Ipda Raihan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, dengan rincian satu paket sabu dengan berat 100.75 gram.

Satu paket lainnya  50.6 gram, satu paket 100.81 gram dengan total berat  251.62 gram.

Barang bukti ditemukan di dalam tas selempang yang diletakkan di belakang pintu kamar nomor 2 di lokasi penangkapan.

Baca Juga :   SATGAS DARAT Kunci Kendalikan Karhutla

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan, tim opsnal Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pasangan tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 132 jo Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi
MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:29

KEBUT REGULASI Perlindungan Pekerja Tekan Lonjakan PHK, dI Kalsel Menembus Angka 3.444 Kasus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:03

LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:58

10 PROVINSI Diujicobakan MBG Prasmanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:39

98 KASUS KARHUTLA Korporasi Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru

- Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tak hanya diwarnai orasi dan spanduk tuntutan, Kamis (22/10/2026) (SuarIndonesia/YI)

Ekonomi

MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:12

ksi unjuk rasa menanas depan Rumah Banjar, Banjarmasin, Kamis (22/10/2026), (SuarIndonesia/YI sekitar pukul 16.40 WITA

Headline

AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:02


Personel Lanud Sjamsudin Noor menurunkan dry ice yang dibawa Pesawat TNI AU. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:16

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca