SuarIndonesia – Bejat ! sepertinya tak berlebihnan kata ini ditunjukan pada diri RF (45), yang rudapaksa anak tiri, pasca sang istri (ibu kandung korban) meninggal dunia.
Gadis berusia16 tahun harus menerima kenyataan pahit karena diruda paksa sang ayah tiri.
Aksi bejat sang ayah yang diduga berlangsung sejak tahun 2023 terjadi di kawasan Banjarmasin Barat.
Dugaan rudapaksa yang dilakukan ayah tiri ini sendiri terungkap setelah sang anak yang tak berani pulang ke rumah.
Dimana sang anak bersembunyi di warung, dan oleh pemilik warung curiga dengan tingkah korban.
Lantas menanyakan dan dari mengejutkan, dari mulut korban menceritakan apa yang di alaminya.
“Jadi ceritanya korban ini membeli sesuatu ke warung, lalu bercerita kalau badannya sakit usai dipukul ayah tirinya, lantaran salah menggorengkan telur,” jelas salah satu warga .
Korban hendak memilih kabur saja dari rumah. Mendengar itu pemilik warung tersebut kemudian mencoba menenangkan dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat dan di rumah RT tersebut korban diajak berkomunikasi oleh ibu RT pada Selasa (15/4/2025).
Yang lebih bejat lagi, aksi RF diduga melancarkan nafsu setan pertama setelah ibu korban baru dimakamkan pada tahun 2023.
Seingat korban diperkosa usai ibunya meninggal hari Kamis.”Nah malam Jumatnya korban diruda paksa oleh ayah tirinya.
Kata ayah tirinya kamu yang menggantikan posisi ibu kamu sekarang,” sambung Ibu RT dari pengakuan si korban.
Perbuatan tak senonoh RF terpaksa dituruti , lantaran korban mendapat ancaman diduga menggunakan senjata tajam (sajam).
“Cerita korban dia diancam dengan pisau, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa dan takut untuk melawan,” katanya.
Tak hanya itu, Setiap melakukan RF menggunakan alat kontrasepsi, sehingga sampai saat ini tak terjadi kehamilan.
“Setahu kami memang orangnya sering di rumah saja karena mungkin mendapatkan tekanan, dan setiap melakukan kata korban menggunakan plastik (alat kontrasepsi) maksudnya,” katanya.
Oleh Ketua RT 28 dan bersama Ketua RT sekitar lokasi tempat tinggal korban dugaan kasus tersebut disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan Kota Banjarmasin.
“Kebetulan dekat rumah korban awal ada pegawai unit PPA dan dugaan kasus ini telah direspons mereka,” bebernya.
Posisi korban saat ini diamankan di sebuah rumah panti asuhan yang cukup jauh dari rumahnya dan ayah tirinya pun tak mengetahui keberadaanya.
“Kalau posisi ayahnya masih ada saja di rumah, kondisi sakit kakinya bengkak, lantaran tegangan darah tinggi,” tuturnya.
Tekait adanya dugaan rudapkasa tersebut, kasusnya sudah di laporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa, melalui Kanit PPA Ipda Partogi Hutahean mengaku akan mengecek laporanya.”Saya cek besok,” jawab Partogi.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















