BEJAT ! Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Pasca Istri Meninggal Dunia

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bejat ! sepertinya tak berlebihnan kata ini ditunjukan pada diri RF (45), yang rudapaksa anak tiri, pasca sang istri (ibu kandung korban) meninggal dunia.

Gadis berusia16 tahun harus menerima kenyataan pahit karena diruda paksa sang ayah tiri.

Aksi bejat sang ayah yang diduga berlangsung sejak tahun 2023 terjadi di kawasan Banjarmasin Barat.

Dugaan rudapaksa yang dilakukan ayah tiri ini sendiri terungkap setelah sang anak yang tak berani pulang ke rumah.

Dimana sang anak bersembunyi di warung, dan oleh pemilik warung curiga dengan tingkah korban.

Lantas menanyakan  dan dari mengejutkan, dari mulut korban menceritakan apa yang di alaminya.

“Jadi ceritanya korban ini membeli sesuatu ke warung, lalu bercerita kalau badannya sakit usai dipukul ayah tirinya, lantaran salah menggorengkan telur,” jelas salah satu warga .

Korban  hendak memilih kabur saja dari rumah. Mendengar itu pemilik warung tersebut kemudian mencoba menenangkan dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat dan di rumah RT tersebut korban diajak berkomunikasi oleh ibu RT pada Selasa (15/4/2025).

Yang lebih bejat lagi, aksi RF diduga melancarkan nafsu setan pertama setelah ibu korban baru dimakamkan pada tahun 2023.

Seingat korban diperkosa usai ibunya meninggal hari Kamis.”Nah malam Jumatnya korban diruda paksa oleh ayah tirinya.

Kata ayah tirinya kamu yang menggantikan posisi ibu kamu sekarang,” sambung Ibu RT dari pengakuan si korban.

Baca Juga :   KETUA KPU Kalsel "PSU Banjarbaru, Kita Bekerja Maksimal Menyelesaikan Tahapan Krusial"

Perbuatan tak senonoh RF terpaksa dituruti , lantaran korban mendapat ancaman diduga menggunakan senjata tajam (sajam).

“Cerita korban dia diancam dengan pisau, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa dan takut untuk melawan,” katanya.

Tak hanya itu, Setiap melakukan RF menggunakan alat kontrasepsi, sehingga sampai saat ini tak terjadi kehamilan.

“Setahu kami memang orangnya sering di rumah saja karena mungkin mendapatkan tekanan, dan setiap melakukan kata korban menggunakan plastik (alat kontrasepsi) maksudnya,” katanya.

Oleh Ketua RT 28 dan bersama Ketua RT sekitar lokasi tempat tinggal korban dugaan kasus tersebut disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan Kota Banjarmasin.

“Kebetulan dekat rumah korban awal ada pegawai unit PPA dan dugaan kasus ini telah direspons mereka,” bebernya.

Posisi korban saat ini diamankan di sebuah rumah panti asuhan yang cukup jauh dari rumahnya dan ayah tirinya pun tak mengetahui keberadaanya.

“Kalau posisi ayahnya masih ada saja di rumah, kondisi sakit kakinya bengkak, lantaran tegangan darah tinggi,” tuturnya.

Tekait adanya dugaan rudapkasa tersebut, kasusnya sudah di laporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa, melalui Kanit PPA Ipda Partogi Hutahean mengaku akan mengecek laporanya.”Saya cek besok,” jawab Partogi.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:24

PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun

Senin, 22 Juni 2026 - 21:19

ASPIRASI MAHASISWA Diperjuangkan Dewan Kalsel hingga ke DPR RI

Senin, 22 Juni 2026 - 13:21

PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers

Senin, 22 Juni 2026 - 01:16

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:27

SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca