Suarindonesia – Benny alias Beben (45), tak berkutip disergap anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di rumah, pada Jum’at (7/3/2025) dinihari.
Beben, beralamat Jalan Komplek Pasar Binjai Gang Binjai 3 RT 16. Banjarmasin Timur, ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Ssporty, yang dicurinya.
Motor milik korban Misrahul Janah (27), warga Jalan Laksana Intan Gang Gembira RT. 19 Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, Sabtu (8/3/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 363 KUHP.
Dimana peristiwa pada Sabtu (22/2/2025), di Jalan Rantauan Darat Gang Pembangunan Banjarmasin Selatan.
Dimana korban sedang memakir sepeda motornya di halaman rumah dalam posisi terkunci stangnya.
Kmudian saat suami korban hendak berangkat bekerja tiba-tiba sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi hingga melaporkan peristiwa ke Mapolsek. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















