BB POM Banjarmasin Temukan Makanan Kedaluwarsa di HSS

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Banjarmasin memeriksa produk makanan pada salah satu minimarket di Desa Karasikan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (20/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten HSS)

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Banjarmasin memeriksa produk makanan pada salah satu minimarket di Desa Karasikan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (20/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten HSS)

SuarIndonesia — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan mengemuka produk makanan yang telah melewati batas waktu untuk dikonsumsi atau kedaluwarsa pada salah satu minimarket di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BB POM Banjarmasin Anna Yulisbeth Simangunsong dikonfirmasi di Kandangan, Kabupaten HSS, Kamis (20/3/2025), mengatakan petugas menemukan produk makanan tidak layak dikonsumsi tersebut saat giat intensifikasi pengawasan produk pangan.

“Balai Besar POM Banjarmasin harus memastikan keamanan dan kelayakan produk makanan yang dijual kepada masyarakat,” kata Anna.

Dia menuturkan BB POM Banjarmasin dan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HSS menyasar tiga minimarket, guna memeriksa keamanan produk pangan.

Diterangkan dia, petugas mendatangi Minimarket Saidan di Desa Karasikan, Kecamatan Sungai Raya, Minimarket Zein di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, dan Minimarket Hitro Kelurahan Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan.

Dari hasil pengawasan, Anna menyebutkan petugas mendapati satu minimarket yang terdapat beberapa produk pangan yang telah melewati masa kedaluwarsa, tidak memiliki izin edar, serta kemasan yang rusak.

Baca Juga :   TERLILIT UTANG, Umi Renggut Kalung Emas Pemesan Kue Hingga Menganiaya

“Terhadap minimarket yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, kami telah memberikan peringatan tertulis, memantau dan mendampingi untuk perbaikan ke depannya,” ucap Anna.

Dia mengungkapkan petugas BB POM Banjarmasin telah mengamankan produk tersebut dan meminta kepada pihak minimarket untuk segera mengembalikan kepada produsen.

Dia mengingatkan para pengusaha minimarket lebih teliti mengecek stok barang dan memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar keamanan pangan.

“Apabila tetap mengulangi kesalahan yang sama, maka BB POM Banjarmasin akan memberikan tindakan tegas berupa peringatan keras kepada pelaku usaha yang melanggar aturan,” tutur Anna dilansir dari AntaraKalsel.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, dan masa kedaluwarsa, serta izin edar sebelum membeli produk. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:29

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16

DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50

SAR Temukan Rofik setelah Lima Hari Hilang di Hutan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:12

PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:07

OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca