BB POM Banjarmasin Temukan Makanan Kedaluwarsa di HSS

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Banjarmasin memeriksa produk makanan pada salah satu minimarket di Desa Karasikan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (20/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten HSS)

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Banjarmasin memeriksa produk makanan pada salah satu minimarket di Desa Karasikan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (20/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten HSS)

SuarIndonesia — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan mengemuka produk makanan yang telah melewati batas waktu untuk dikonsumsi atau kedaluwarsa pada salah satu minimarket di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BB POM Banjarmasin Anna Yulisbeth Simangunsong dikonfirmasi di Kandangan, Kabupaten HSS, Kamis (20/3/2025), mengatakan petugas menemukan produk makanan tidak layak dikonsumsi tersebut saat giat intensifikasi pengawasan produk pangan.

“Balai Besar POM Banjarmasin harus memastikan keamanan dan kelayakan produk makanan yang dijual kepada masyarakat,” kata Anna.

Dia menuturkan BB POM Banjarmasin dan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HSS menyasar tiga minimarket, guna memeriksa keamanan produk pangan.

Diterangkan dia, petugas mendatangi Minimarket Saidan di Desa Karasikan, Kecamatan Sungai Raya, Minimarket Zein di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, dan Minimarket Hitro Kelurahan Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan.

Dari hasil pengawasan, Anna menyebutkan petugas mendapati satu minimarket yang terdapat beberapa produk pangan yang telah melewati masa kedaluwarsa, tidak memiliki izin edar, serta kemasan yang rusak.

Baca Juga :   PROGRAM Tukar Sampah jadi Sembako, Ini Diminta Berkelanjutan

“Terhadap minimarket yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, kami telah memberikan peringatan tertulis, memantau dan mendampingi untuk perbaikan ke depannya,” ucap Anna.

Dia mengungkapkan petugas BB POM Banjarmasin telah mengamankan produk tersebut dan meminta kepada pihak minimarket untuk segera mengembalikan kepada produsen.

Dia mengingatkan para pengusaha minimarket lebih teliti mengecek stok barang dan memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar keamanan pangan.

“Apabila tetap mengulangi kesalahan yang sama, maka BB POM Banjarmasin akan memberikan tindakan tegas berupa peringatan keras kepada pelaku usaha yang melanggar aturan,” tutur Anna dilansir dari AntaraKalsel.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, dan masa kedaluwarsa, serta izin edar sebelum membeli produk. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:34

SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:52

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Berita Terbaru

Tim mempersiapkan pelaksanaan OMC di Kalteng. (Foto: Istimewa)

Kalteng

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Okt 2026 - 21:05

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam penyaluran bantuan pangan di Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (25/10/2026).(Foto: Antara/Asmaul Chusna)

Nasional

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1

Minggu, 25 Okt 2026 - 20:16

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca