BAWASLU Telusuri Transaksi Janggal Dana Kampanye

- Penulis

Minggu, 17 Desember 2023 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (@bawaslu.go.id)

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (@bawaslu.go.id)

SuarIndonesia — Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menguak dugaan adanya kenaikan transaksi janggal peserta Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menuturkan kolaborasi akan dilakukan jika pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu baik parpol maupun calon legislatif (caleg).

Diketahui, Bawaslu mengaku masih mendalami laporan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi mencurigakan dari peserta Pemilu 2024.

“Oh tentu saja jika nanti hasil kajian kami kemudian dinyatakan terjadi dugaan pelanggaran pidana pemilu maka tentu akan berproses di Sentra Gakkumdu dimana di situ ada teman-teman kepolisian dan kejaksaan,” terang Lolly, Minggu (17/12/2023), kutip SuarIndonesia dari MediaIndonesia.

Lolly kembali menyebut bahwa saat ini laporan dari PPATK tersebut saat ini masih dalam kajian internal Bawaslu.

Terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan ke ribuan nama bakal caleg yang bakal bertarung di Pemilu 2024, Lolly meminta agar publik bersabar karena Bawaslu perlu kehati-hatian untuk menyampaikan hasil dari kajian.

“Nanti ya kalau itu jangan dipancing-pancing, karena informasi yang setengah matang disampaikan itu enggak boleh nanti yang terjadi malah kegaduhan. Bersabar sebentar karena ini hal yang perlu kehati-hatian untuk Bawaslu sampaikan,” tegasnya.

Lolly mengatakan laporan dari PPATK tersebut memiliki potensi pelanggaran jika dilihat dari aturan dana kampanye.

Baca Juga :   PRESIDEN Boleh Ikut Kampanye Politik Pilkada

“Bagi bawaslu kacamatanya harus dilihat potensi pelanggaran, potensi pelanggaran itu selalu ada ya kan, sehingga dalam konteks ini soal apa yang disampaikan PPATK tentu kacamata kami harus dilihat berkenaan dengan aturan dana kampanye, jadi kami harus cermati,” ungkapnya.

Intinya, Lolly menuturkan Bawaslu akan mengumumkan hasil pendalaman terkait dugaan kenaikan transaksi janggal peserta Pemilu 2024 pada pekan depan.

“Ya kami akan sampaikan ke publik karena saat ini kami sedang melakukan pencermatan terhadap data-data yang saat ini,” paparnya.

Sebelumnya, PPATK menyatakan adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.

“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12/2023) lalu.

Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data DCT.

“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujarnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca