BAWA SEGEPOK Uang Tim Ibnu-Arifin ke Bawaslu sebagai Bukti Tambahan

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tim Hukum paslon nomor urut 2 di Pilwali Kota Banjarmasin, yakni Ibnu Sina – Arifin Noor, kembali mendatangi kantor Bawaslu Kota Banjarmasin, Jumat (30/4/2021) sore.

Ketua tim hukum paslon nomor urut 2, Imam Satria Jati menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya hanya untuk menyerahkan perbaikan alat bukti yang ditemukan menjelang pelaksanaan PSU beberapa waktu lalu.

“Alat bukti berupa uang tunai. Nominalnya jutaan rupiah,” ungkapnya, ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon Jumat (30/4/2021) sore.

Selain alat bukti berupa uang, Imam juga menyerahkan daftar nama-nama calon penerima uang di wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berjumlah ratusan orang.

Ditanya dari mana Imam mendapatkan daftar nama calon penerima uang, serta uang tunai itu, Imam mengaku mendapatkannya dari warga di lapangan.

“Warga yang menyerahkan ke kami. Dia yang disuruh membagikan uang itu, tapi ia tidak mau melakukannya. Saat ini warga itu kami rahasiakan identitasnya, menjaga keselamatannya,” beber Imam.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

Di sisi lain, Imam juga mengatakan pihaknya juga mengantar sembilan warga yang mau bersaksi di Bawaslu Kota Banjarmasin. Termasuk, menyerahkan bukti lain berupa video pengakuan warga.

Maka, lebih baik menurutnya warga bisa mengembalikan uang yang diterima. Bisa langsung ke timnya maupun Bawaslu Kota Banjarmasin.

“Kami berharap, masyarakat yang menerima uang pada wilayah PSU itu bisa mengembalikan atau melaporkan ke Bawaslu. Dari pada nanti kami telusuri. Karena bagi yang memberi maupun menerima ada sanksinya,” tandas Imam. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita
PERKUAT KEBANGSAAN, DPRD Kalsel Sosialisasi Pancasila di Desa Liyu

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca