SuarIndonesia – Bawa sabu ke Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pria berinisial A (32), digeat dan digeledah anggota Polres setempat sat di tepi jalan dengan barang bukti seberat 150 gram.
Penangkapan oleh Tim Satresnarkoba pada Senin (18/11/2024), dir Jalan Amuntai – Kelua Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara.
Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo, Rabu ( 20/11/2024 membenarkan bahwa pihaknya mengamankan tersangka saat melintas di jalan.”Saat kita cegat di pinggir jalan, kami geladah dan temukan membawa sabu,” terang Kasat.
“Tersangka A warga Jl. Pekapuran B Laut Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin membawa 2 paket besar sabu dengan berat bersih 149.08 gram,” lanjut Kasat.
Di samping itu, beberapa barang bukti turut disita antara lain plastik piper klip, lembaran tissue, uang tunai Rp 200.000 sepeda motor merk Supra Fit dan lainnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarkat agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. (ZS)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















