BARU BEBAS BERSYARAT Mabuk-mabukan Bawa Sajam dan Menganiya, Berakhir Masuk Jeruji Besi

- Penulis

Senin, 4 Januari 2021 - 18:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Gegara mabuk alkohol dan membawa senjata tajam (sajam) dan aniaya orang, Riduan alias Wawan (24), berujung  dijeblokaskan ke jeruji besi (penjara).

Dia diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di rumahnya, Sabtu malam (2/1/2021) lalu, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, ketika dikonfirmasi Senin (4/1/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan bersama barang buktinya dan tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP.

Tersangka beralamat Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 27 Banjarmasin Selatan,  melakukan penganiayaan terhadap korban Salimi (25), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 26.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" PIlgub Besok Malam, Pendukung Dibolehkan di Atas Podium Mendampingi Paslon

Dimana korban mengalami luka-luka dalam peristiwa perkelahian ini Minggu (27/12/2020) silam. Saat itu korban mendatangi tersangka ke rumah, sesampainya mereka duduk di luar yang tak jauh dari rumah tersangka sambil meneguk minuman oplosan.

Tersangka yang masih menjalani bebas bersyarat dalam kasus pembunuhan, tiba- tiba menikam korban dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin, guna menjalani perawatan medis. Pelaku hampir satu minggu sembunyi akhirnya ditangkap. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca