BARESKRIM Apresiasi Polda Kalsel Bongkar Jaringan Gembong Predy Pratama, Kejar Asetnya dan Miskinkan !!

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bareskrim Polri mengapreasiasi kinerja jajaran Polda Kalsel, khususnya Direktorat Reserse Narkoba yang membongkar jaringan gembong narkotika Internasional, Predy Pratama alias Miming.

Dari sejumlah pelaku, ada tugasnya masing-masing dan kasusnya, yang diungkap pada Kamis (3/10/2024) digelar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto bersama jajaran dengan sejumlah barang bukti, Rabu (23/10/2024).

Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengapresiasi atas penangkapan.

“Telah ditangkap yang berinsial MM (Mukrim alias Charles King) selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada laman resmi Humas Polri.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dengan fokus pada memiskinkan para bandar.

“Sesuai arahan Kabareskrim Polri, jangan hanya menangkap pelaku dan pengedar, tetapi kejar juga aset-aset mereka.

Dengan memiskinkan mereka, kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Diketahui, ternyata gembong narkotika Freddy Pratama sang buronan Internasional, masih menjalankan bisnisnya.

Dari jaringannya yang merupakan anak buahnya ini, Polda Kalsel sita 70,7 kilogram (Kg) lebih sabu-sabu dan 9.560 butir pil ekstasi.

Pengungkapan dipimpin Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ade Harri.

Dimana sabu dibawa suruhannya Freddy Pratama dari Malaysia lewat Kalimantan Barat (Kalbar) hingga masuk wilayah Kalsel.

“Ya ini semua ada indikasi jaringan Freddy Pratama. Berawal dari tertangkapnya seorang pelaku Azhar Rinaldi di salah satu lobby hotel di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara pada 26 September 2024,” jelas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto pada wartawan.

Dari Azhar, polisi menyita delapan paket besar sabu dan tiga belas paket kecil sabu yang ditemukan dalam tas  yang dibawa Rinaldi total seberat 9,1 kilogram lebih.

Pengembangan terus dilakukan,  penyidik Subdit III kemudian kembali mengamankan seorang pelaku berinisial Mukrim alias Charles King.

Charles diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara pada 3 Oktober 2024.

Dari tangan Charles petugas menemukan sabu-sabu seberat 0,02 gram beserta alat hisap.

Belakangan terungkap Charles adalah kaki tangan Freddy Pratama yang hingga ini masih jadi buronan Interpol.

Charles berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya dan Bali. “Ada indikasi jaringan Freddy Pratama alias Miming,” jelas Kapolda .

Dari hasil introgasi petugas diketahui bahwa Charles tengah mengatur pemberangkatan satu unit mobil Mitsubishi Triton dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu ke Kalbar.

Baca Juga :   RAMPUNG Lintasan Atletik Stadion 17 Mei, PUPR Kalsel Serahkan ke Dispora

Dari informasi yang diperoleh dari Charles petugas kemudian mengamankan seseorang Maulidy Rizal alias Togo yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan ditemukan ciri-ciri mobil Triton dimaksud dan pembuntutan dari Sambas Kalimantan Barat hingga akhirnya masuk ke Kalsel.

Dari kronologis disampaikan, selama lima hari melakukan pembuntutan tepatnya 8 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 Wita petugas melakukan penghentian mobil bernomor polisi B 9586 SBC  di tepi Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, di depan Komplek Pondok Metro.

Petugas langsung mengamankan pelaku Agung Wibowo dan Jibran selaku pembawa mobil dan langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut.

Ditemukan sebuah bunker yang terletak di bawah kursi belakang. Setelah bunker dibuka petugas menemukan 50 paket besar sabu-sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dengan berat total 51,3 kilogram lebih.

Selain sabu, petugas turut menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 9.560 butir. Dengan rincian 4.552 butir berlogo Rolls Royce dan 5.008 butir berlogo Burung Hantu.

Pengembangan pun terus dilakukan hingga pada 10 Oktober 2024 dan petugas Subdit III kembali mengamankan seorang pelaku berinisial Steven Andrean di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Banjarmasin Timur.

“Rumah tersebut diduga merupakan gudang penyimpanan sabu-sabu. Dimana saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 10 paket besar sabu-danu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.

” Sehingga ada tiga laporan polisi. Totalnya ada enam tersangka yang berhasil diamankan,” tambah Kapolda Kalsel.

“Dari barang bukti yang diamkan jika diestimasikan satu gram sabu digunakan lima orang dan satu butir ekstasi digunakan satu orang maka dari pengungkapan kasus ini menghindarkan 3.063.561 orang dari bahaya narkotika.

Kalau biaya rehab dihitung Rp 5 juta per orang per bulan. Maka dapat menghemat biaya negara sebesar Rp 1,8 Triliun,” jelas Kapolda didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Kelana Jaya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca