SuarIndonesia — Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menyita sejumlah barang bukti seusai patroli tambang emas ilegal fi kawasan hutan produksi di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Senin (8/12/2025), mengatakan tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit keong tromol, satu unit mesin genset, beberapa selang spiral, radio komunikasi, pompa air, jeriken, sepatu boot, mesin dumping, hingga peralatan pendukung lainnya.
“Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum guna mendukung langkah penegakan hukum,” ujarnya.
Saat patroli petugas, ia menyebutkan lokasi yang sebelumnya terpantau aktif menambang emas secara ilegal dalam kondisi kosong tanpa adanya aktivitas pelaku.
“Namun, petugas mendapati sejumlah pondok dan sarana tambang dalam keadaan terbengkalai. Saat penyisiran lokasi, pelaku penambangan tidak ada di lokasi,” tutur Fathimatuzzahra dilansir dari AntaraNews.
Fathimatuzzahra menjelaskan keberadaan aktifitas tambang emas ilegal itu sudah terpantau oleh KPH Tanah Laut sejak Oktober 2025.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, sehingga petugas melakukan patroli dan dipasang papan informasi bahwa areal tersebut merupakan kawasan hutan dan dilarang melakukan aktivitas yang tidak berizin.
Dalam operasi pengamanan hutan itu, petugas melakukan pendataan, dokumentasi, penertiban barang-barang yang ditinggalkan, pemasangan garis polisi, serta pemasangan spanduk peringatan sebagai bentuk pencegahan agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali terjadi di lokasi tersebut.
Patroli tersebut melibatkan Polhut Dishut Kalsel, KPH Tanah Laut, Tahura Sultan Adam, serta aparatur Desa Riam Adungan.
Fathimatuzzahra menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal meskipun saat ini keterbatasan tenaga Polhut yang ada di Dishut Kalsel.
“KPH dan Tahura akan terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, pemilik aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan itu masih dalam proses pendalaman.
“KPH Tanah Laut bekerjasama dengan Polres Tanah Laut akan terus mencari informasi pemilik tambang ilegal tersebut untuk dimintai keterangan,” ujar Fathimatuzzahra. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















