SuarIndonesia–DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya sebagai lembaga penyambung suara rakyat dengan secara langsung mengantarkan enam tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel kepada DPR RI di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Langkah ini menjadi bentuk penguatan fungsi pengawasan dan representasi publik yang dijalankan lembaga daerah tersebut.
Rombongan yang dipimpin Anggota DPRD Kalsel, H. Rosehan Noor Bahri dan H. Agus Mulia Husin, bersama jajaran Sekretariat DPRD Kalsel, diterima oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan Anggota Fraksi PAN Endang Agustiana.
Pertemuan yang disertai dialog mendalam mengenai isu-isu yang sebelumnya menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa 24 November lalu.
H. Rosehan Noor Bahri menegaskan bahwa kehadiran DPRD Kalsel di Senayan merupakan bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat termasuk yang disampaikan mahasiswa ditindaklanjuti secara formal dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan bahwa suara mahasiswa tidak sekadar berhenti di daerah. Tuntutan mereka mewakili suara rakyat, dan ini menjadi tugas kami untuk menjembatani,” kata Rosehan.
Sementara itu, H. Agus Mulia Husin menambahkan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa telah disampaikan secara lengkap untuk kemudian diproses oleh komisi yang membidangi masing-masing isu.
“Enam poin tuntutan sudah kami teruskan. Tadi sudah ditanggapi oleh Komisi III melalui Habib Aboe Bakar dan Pak Endang, sementara tuntutan di bidang lain akan diteruskan ke komisi yang relevan,” jelasnya.
Di sisi lain, Habib Aboe Bakar Al Habsyi memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dan mahasiswa Kalsel terhadap isu-isu nasional. Menurutnya, masukan dari daerah menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan di tingkat pusat.
“Masyarakat Kalsel sangat melek politik dan peduli terhadap urusan kebangsaan. Aspirasi ini kami terima dengan bangga dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Langkah DPRD Kalsel tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, mahasiswa, lembaga daerah, dan pemerintah pusat dalam mewujudkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan publik. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















