BANYAK Pedagang Kuliner Dinilai Takut Suarakan Pendapatnya soal Efektivitas Perda Ramadhan

- Penulis

Jumat, 22 April 2022 - 00:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjarmasin membeberkan fakta bahwa mayoritas warga Banjarmasin takut menyuarakan pendapatnya tentang keberadaan dan keefektifan Perda Ramadan.

Kepala Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjarmasin, Ahmad Ridha Nadzemi mengatakan bahwa kondisi tersebut mayoritas dialami oleh warga berprofesi sebagai pedagang kuliner di Banjarmasin.

Mereka seakan takut ketika membuka suara atau berpendapat terkait kondisi yang mereka alami selama Ramadhan akibat penerapan Perda nomor 4 tahun 2005 ini dengan alasan beragam.

“Ini merupakan hasil survei yang kami (HMI Cabang Banjarmasin) lakukan kepada para pedagang makanan di Banjarmasin. Hasilnya mayoritas masyarakat tidak ingin berbicara alias takut untuk menyuarakan pendapat mereka tentang perda ramadhan ini,” bebernya pada awak media.

Padahal, Nazemi menambahkan, mereka yang notabenenya tidak berani menyuarakan tadi sebenarnya ingin perda yang mengatur aktivitas saat ramadhan ini lebih baik dihapus.

“Karena sangat berdampak bagi pendapatan masyarakat yang sekalinya UMKM atau warung makan biasa. Tapi hanya ada sebagian warga yang berani membuka suara karena takut berurusan dengan pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :   KPU Tetap Gunakan Surat Suara Bergambar 2 Paslon di Pilkada Banjarbaru

Selain itu, ia juga menilai usia Perda yang mengatur tentang larangan kegiatan pada bulan Ramadhan di Kota Seribu Sungai ini sudah alot dan tidak sejalan dengan perkembangan zaman.

“Perda ini sudah semestinya direvisi. Ini menjadi salah satu perda yang paling lama bertahan tanpa direvisi. Biasanya 5 atau 7 tahun sudah diubah. Ini sudah lebih 15 tahun tak diubah sama sekali sejak 2005,” tegasnya.

Sehingga menurut Nazemi perlu dilakukan revisi, khususnya dalam aspek aturan yang membatasi jam operasional rumah makan atau warung.

“Tidak perlu ada tempo waktu untuk mereka buka. Karena ada usulan jam 14, dan jam 10 pagi. tapi menurut kami waktu ini sifatnya relatif. Apa bedanya jam 10, 14 dan 17?” cetusnya.

“Lebih baik aturan pembatasan itu dicabut. Namun dengan catatan hanya melayani take away,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca