SuarIndonesia – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjarmasin membeberkan fakta bahwa mayoritas warga Banjarmasin takut menyuarakan pendapatnya tentang keberadaan dan keefektifan Perda Ramadan.
Kepala Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjarmasin, Ahmad Ridha Nadzemi mengatakan bahwa kondisi tersebut mayoritas dialami oleh warga berprofesi sebagai pedagang kuliner di Banjarmasin.
Mereka seakan takut ketika membuka suara atau berpendapat terkait kondisi yang mereka alami selama Ramadhan akibat penerapan Perda nomor 4 tahun 2005 ini dengan alasan beragam.
“Ini merupakan hasil survei yang kami (HMI Cabang Banjarmasin) lakukan kepada para pedagang makanan di Banjarmasin. Hasilnya mayoritas masyarakat tidak ingin berbicara alias takut untuk menyuarakan pendapat mereka tentang perda ramadhan ini,” bebernya pada awak media.
Padahal, Nazemi menambahkan, mereka yang notabenenya tidak berani menyuarakan tadi sebenarnya ingin perda yang mengatur aktivitas saat ramadhan ini lebih baik dihapus.
“Karena sangat berdampak bagi pendapatan masyarakat yang sekalinya UMKM atau warung makan biasa. Tapi hanya ada sebagian warga yang berani membuka suara karena takut berurusan dengan pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menilai usia Perda yang mengatur tentang larangan kegiatan pada bulan Ramadhan di Kota Seribu Sungai ini sudah alot dan tidak sejalan dengan perkembangan zaman.
“Perda ini sudah semestinya direvisi. Ini menjadi salah satu perda yang paling lama bertahan tanpa direvisi. Biasanya 5 atau 7 tahun sudah diubah. Ini sudah lebih 15 tahun tak diubah sama sekali sejak 2005,” tegasnya.
Sehingga menurut Nazemi perlu dilakukan revisi, khususnya dalam aspek aturan yang membatasi jam operasional rumah makan atau warung.
“Tidak perlu ada tempo waktu untuk mereka buka. Karena ada usulan jam 14, dan jam 10 pagi. tapi menurut kami waktu ini sifatnya relatif. Apa bedanya jam 10, 14 dan 17?” cetusnya.
“Lebih baik aturan pembatasan itu dicabut. Namun dengan catatan hanya melayani take away,” tandasnya.(SU)
268 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini