SuarIndonesia – Upaya Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pembenahan infrastruktur terus dilakukan.
Bahkan daerah Murung Selong, Sungai Lulut, di kawasan Banjarmasin Timur yang merupakan daerah hijau pun disiasati Dinas PUPR Kota Banjarmasin dengan difasilitasi dengan pembangunan tanpa APBD tetapi melakui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kebijakan ini mendesak karena memang kondisi sangat diperlukan warga. Dandari pada mereka tak bisa menikmati pembangunan akhirnya bisa dibangun dengan dana CSR dibangun titian,’’ ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin, Ir H Ariffin Noor kepada awak media, belum lama ini.
Jadi titian Murung Selong yang diperbaiki sepanjang 700 meter dan lebar 1,5 meter.
Tak hanya itu melalui program Hari Kesetiakanwan Sosial Nasional (HKSN) telah bedah 10 rumah dan WC umum sebanyak 2 unit.
Mantan Kadis Perkim Kalsel mengatakan daerah Murung Selong, Sungai Lulut, di Kawasan Banjarmasin Timur tak akan luput menjadi perhatian pemerintah kota Banjarmasin.
Kawasan pinggiran yang kini sulit dijangkau karena jalur transportasi darat yang minim, jalan umum dari titian seadanya, kini akses jalan sudah dibangun setelah dari swadaya warga.
Arifin mengakui bahwa di akhir tahun sudah berhasil mendatangi kawasan tersebut karena banyak permintaan masyarakat yang menginginkan adanya jalan darat yang permanen atau lebih bagus.
Namun sayang, permintaan masyarakat tersebut tak dapat dipenuhi lantaran kawasan tersebut masuk kawasan hijau.
“Kawasan hijau tak bisa dibangunkan infrastruktur baik itu jalan ataupun jembatan oleh pemerintah. Kawasan hijau ditetapkan sebagai upaya penyelamatan 20 persen sistem lingkungan,’ kata Ariffin.
Kendatio+ begitu, kata mantan Kadis Perkim Kalsel ini, Murung Selong baru bisa dibangunkan infrastruktur dari pemerintah jika kawasan tesebut bukan lagi masuk kawasan hijau.
Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk mengusulkan untuk merevisi kawasan Murung Selong menjadi kawasan permukiman.
“Kita mencoba mengusulkan dalam revisi RTRW Murung selong menjadi kawasan permukiman, sehingga bisa dibangun infrastruktur di sana,” katanya.
Mantan Kadis PU Tanjung ini mengatakan, usulan tersebut karena ingin mengakomodir permintaan masyarakat setempat yang ingin memiliki infrastruktur layak dan permanen.
“Di sana juga sudah banyak penduduknya dan permukiman warga. Dengan banyaknya perumahan di sana maka mereka pun menghendaki adanya peningkatan fungsi,” katanya.
Ia menjelaskan, melalui usulan RTRW pada tahun 2020, pihaknya memulai dengan audiensi dahulu melalui paripurna. Kemudian akan dikonsultasikan lagi ke peopinsi dan KTR dan diusulkan kembali ke daerah untuk revisi RTRW agar Murung Selong bisa dilakukan perbaikan infrastruktur.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















