SuarIndonesia – Dua pria seharinya buruh lepas ini bandari “kertas mimpi” (judi kupon putih,red) dan ditangkap .Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur.
Keduanya diamnakan saat giat dikendalikan Kanit Reskrim AKP H Timuryono, Senin (22/8/2022) malam di Pekapuran Raya Gang Gambir Rt. 12 Kec. Banjarmasin Timur.
Adapun kedua pelaku seharinya buruh harian adalah Ahmad (52) warga Jalan Pekapuran Raya Gang Gambir dan Jumali (52) warga Jalan Kelayan A Gang Sejahtera Banjarmasin Tengah .
Selain kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 8 kertas berisikan grafik angka, Handphone, dan uang Rp 120 ribu.
Menurut Kapolsekta, Kompol Pujie Firmansyah, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran kupon putih di Pekapuran Raya Banjarmasin.
“Dari rumah diketahui milik Ahmad dilakukan penggeledahan dan juga mengamankan Jumali yang saat itu sedang merekap, ” jelas Pujie kepada awak media, Jumat (26/8/2022).
Dikatakan Pujie, kedua pelaku mempunyai peran masing masing.
Dimana pelaku Ahmad sebagai pengepul nomor, sementara Jumali diketahui datang ke rumah Ahmad sebagai pembeli.” Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik,” ucapnya.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















