BALEG DPR Dorong RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 00:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, berharap RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, berharap RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

SuarIndonesia — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan berharap RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Pernyataan itu disampaikan Sturman setelah Baleg DPR membatalkan rapat audiensi dengan PPATK membahas RUU tersebut. Namun, dia menyebut pihaknya tak main-main mendorong RUU Perampasan Aset.

“Iya 2006 itulah nanti yang salah satunya diharapkan masuk. Doakan saja supaya saya ini bertobat,” kata Sturman di kompleks parlemen, Rabu (4/12/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

RUU Perampasan Aset tak masuk Prolegnas 2205 yang telah diketuk oleh DPR. Sturman juga memastikan RUU tersebut tak masuk kumulatif terbuka. Artinya, RUU Perampasan Aset berpeluang untuk dibahas di Prolegnas selanjutnya.

“Mudah-mudahan ini di tahun 2025 ini selesai semua nih ceritanya yang prioritas, ada 37 sampai 40 atau 48,” katanya.

Baca Juga :   GURU SUPRIYANI Divonis Bebas!

Meski begitu, legislator PDIP itu mengaku belum ada pembahasan di internal fraksinya. Namun, Sturman mengaku ingin bertaubat dan akan mendorong RUU tersebut.

“Kita belum sampai sana. PDI-P belum bicara sampai sana belum ada perintah apa-apa, tapi saya hari ini pengen saya bertobat,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga mengaku tak tahu menahu soal substsnsi RUU yang akan dibahas bersama PPATK tersebut. Namun, kata Sturman, PPATK akan menyiapkan materi dengan komprehensif.

“Karena ini kan isu yang cukup sensitif soal ini, sehingga mereka membutuhkan waktu. Jangan sampai ada pemahaman pemahaman yang berbeda,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca