AWASI Penyaluran Gas 3 Kilogram, Banyak Salah Sasaran

- Penulis

Senin, 30 Mei 2022 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Suwardi Sarlan, S.Ag. mengatakan pihaknya akan lebih mengawasi penyaluran gas 3 kilogram, pasalnya banyak yang salah sasaran

“Kami minta pemerintah dapat bertindak dengan melakukan pengawasan jangan hanya dihilir juga sampai ke hulunya, ” ucapnya kepada SuarIndonesia, melalui pesan singkat. Senin (30/5/2022)

Menurut Suwardi, fokus terhadap pengawasan gas 3 kilogram ini disampaikan mereka saat kunjungan komisi III DPRD Kalsel ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Jakarta Pusat, akhir pekan tadi.

Suwardi Sarlan juga mengatakan, meski pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan tentang pengaturan gas elpiji 3 kg mengenai penyaluran, namun jangan hanya dihilir selaku pemerintah pusat namun juga di hulunya agar pemerintah provinsi bisa melaksankan pengawasan.

“Karena selama ini penyaluran gas elpiji ada yang tidak merata dan banyak salah sasaran, dulunya ada intruksi gubernur untuk pegawai negeri Sipil tidak diperbolehkan menggunakan gas elpiji 3kg karena bukan peruntukannya.

Baca Juga :   OIKN: 67 Investor Swasta Sudah Berinvestasi Rp74,54 Triliun

Gas 3 kg hanya masyarakat miskin dan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM),” ujarnya

Dirinya juga berharap regulasi tersebut betul betul dijalankan pemerintah, agar nantinya tidak ada lagi yang salah sasan, sehingga pola pengawasan menjadi lebih tertib. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca