ATURAN Baru Distribusi Minyakita dalam Tahap Finalisasi

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers persiapan program libur akhir tahun di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Foto: Antara/Bayu Saputra)

Konferensi pers persiapan program libur akhir tahun di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Foto: Antara/Bayu Saputra)

SuarIndonesia — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan aturan baru terkait distribusi minyak goreng Minyakita sudah dalam tahap finalisasi dan segera diteken.

Menurut dia,​​​​ aturan baru itu akan memastikan ketersediaan stok tetap terjaga pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025, ia menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tersebut akan meningkatkan porsi penyaluran oleh BUMN pangan.

“Kebijakan Minyakita, distribusinya kita sedang mengubah Permendag (Peraturan Mendag). Penyaluran minyak goreng, ya nanti minimal 35 persen disalurkan oleh BUMN Pangan, yaitu dalam hal ini Bulog dan ID Food,” ujarnya.

Ia meyakini pengetatan distribusi melalui BUMN pangan akan memperlancar suplai Minyakita ke pasar, sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat pada puncak kebutuhan akhir tahun ini.

Budi mengatakan bahwa Kemendag saat ini menunggu harmonisasi terkait Permendag tersebut dan diharapkan Permendag tersebut dapat selesai pada pekan depan.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat sudah final dan menunggu jadwal rapat koordinasi harmonisasi draf.

Baca Juga :   DIBAHAS DPRD Balangan Perubahan APBD 2026

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan pembahasan perubahan tata kelola minyak goreng telah selesai di level kementerian/lembaga.

Di sisi lain, pemerintah juga memantau perkembangan harga kebutuhan pokok menjelang libur panjang. Budi telah melakukan kunjungan ke sejumlah pasar rakyat serta mengoordinasikan pasokan dengan distributor dan pemasok.

Menurutnya, kondisi harga saat ini berada dalam batas wajar.

“Harga kebutuhan pokok relatif terkendali dengan baik. Tidak ada yang melonjak dan rata-rata mendekati harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan,” tutur Nawandaru dilansir dari AntaraNews.

Budi memastikan pemerintah terus memantau pasokan komoditas strategis sekaligus mempercepat penyelesaian aturan distribusi Minyakita. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

10 PENERBANGAN di Bandara Internasional Syamsudin Noor Terdampak Asap
DPRD KALSEL Finalisasi Revisi Perda PDRD, Tarif PKB dan Insentif
TEREALISASI 54 Persen Pendapatan dari PKB Hingga Agustus
RENCANA Pembatasan Pertalite Masih dalam Kajian
DITERBITKAN Pedoman Kredit Perempuan Bunga Flat 8 Persen
MENTAN AMRAN: Swasembada Pangan dan Ekspor Beras Kado HUT Ke-81 RI
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
DIGANDENG Pemprov Kalsel “The Brezze Waterpark” Sukseskan Program KIA

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26

INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:07

DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41

KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:36

JUMAT PAGI, Kualitas Udara Banjarbaru Kategori Berbahaya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca