ATURAN Baru Distribusi Minyakita dalam Tahap Finalisasi

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers persiapan program libur akhir tahun di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Foto: Antara/Bayu Saputra)

Konferensi pers persiapan program libur akhir tahun di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Foto: Antara/Bayu Saputra)

SuarIndonesia — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan aturan baru terkait distribusi minyak goreng Minyakita sudah dalam tahap finalisasi dan segera diteken.

Menurut dia,​​​​ aturan baru itu akan memastikan ketersediaan stok tetap terjaga pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025, ia menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tersebut akan meningkatkan porsi penyaluran oleh BUMN pangan.

“Kebijakan Minyakita, distribusinya kita sedang mengubah Permendag (Peraturan Mendag). Penyaluran minyak goreng, ya nanti minimal 35 persen disalurkan oleh BUMN Pangan, yaitu dalam hal ini Bulog dan ID Food,” ujarnya.

Ia meyakini pengetatan distribusi melalui BUMN pangan akan memperlancar suplai Minyakita ke pasar, sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat pada puncak kebutuhan akhir tahun ini.

Budi mengatakan bahwa Kemendag saat ini menunggu harmonisasi terkait Permendag tersebut dan diharapkan Permendag tersebut dapat selesai pada pekan depan.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat sudah final dan menunggu jadwal rapat koordinasi harmonisasi draf.

Baca Juga :   DIBAHAS DPRD Balangan Perubahan APBD 2026

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan pembahasan perubahan tata kelola minyak goreng telah selesai di level kementerian/lembaga.

Di sisi lain, pemerintah juga memantau perkembangan harga kebutuhan pokok menjelang libur panjang. Budi telah melakukan kunjungan ke sejumlah pasar rakyat serta mengoordinasikan pasokan dengan distributor dan pemasok.

Menurutnya, kondisi harga saat ini berada dalam batas wajar.

“Harga kebutuhan pokok relatif terkendali dengan baik. Tidak ada yang melonjak dan rata-rata mendekati harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan,” tutur Nawandaru dilansir dari AntaraNews.

Budi memastikan pemerintah terus memantau pasokan komoditas strategis sekaligus mempercepat penyelesaian aturan distribusi Minyakita. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara
SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal
PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi
MULAI 15 Oktober 8.000 KDKMP Dipantau
JELANG WAJIB HALAL, BPJPH Sediakan Gratis Sertifikasi Halal UMKM
DISIAPKAN Formula Tarif Pengantaran Barang dan Makanan
BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
EKSPOR Benih Lobster Disetop Selamanya

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:19

EMPAT JENAZAH Kembali Teridentifikasi hingga 15 Oktober 2026 Total Sebanyak 81

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:19

PERKUAT LANGKAH Penanganan Karhutla, Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:45

KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

TIM gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melakukan pendinginan di lahan bekas terbakar yang berada di dekat permukiman warga di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Foto: Antara/M Hafif Nikolas)

Nasional

PENANGANAN Karhutla Dipastikan Maksimal

Jumat, 16 Okt 2026 - 00:56

Ira, orang utan yang diselamatkan dari area area karhutla di Kotim, Rabu malam (14/10/2026). (Foto: Istimewa)

Kalteng

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:10


Hujan mengguyur Kumai, Kotawawingin Barat. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KUMAI Diguyur Hujan

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:53

Karhutla di Sampit. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KOTIM Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca