ATASI Kegelisahan-Keresahan, Guru TK Aisyiyah Diberikan Pemahaman Perlindungan Hukum dan HAM

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 00:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul kegelisahan dan keresahan para guru TK dan Paud, Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalsel Majelis Hukum dan HAM, memberikan pemahaman Penyuluhan Hukum Tentang Perlindungan Guru dan Anak.

Ini diikuti guru-guru Paud dibawah nauangan Muhammdiyah, di Gedung Aisyiyah Kalsel, Jalan Perdagangan Banjarmasin, Senin (5/8/2024).

Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman akan hak, kewajiban, serta perlindungan terhadap para guru yang selama ini mengeluhkan dan kekhawatirannya, dengan semakin majunya teknologi.

Sikap keberaniannya protes langsung manakala terjadi ketidaksepahaman dalam proses belajar mengajar.

Bahkan dalam pertemuan tersebut tak hanya ajang curhat, tetapi para guru maupun pengajar TK, dan Paud di bawah binaan Wilayah Aisyiyah juga mengeluhkan perbedaan sistim mengajar di zamanya saat menjadi anak dan sekarang.

Dimana, saat ini para orang tua begitu mendapatkan laporan putra-putrinya ada yang langsung mengancam langsung para guru untuk diadukan dinas sampai kepada pucuk pimpinan.

Padahal idealnya harus dilakukan kroscek terlebih duhulu, tetapi kenyataannya ada orang tua yang sepihak melaporkan hingga mengancam mempolisikan.

“Hal inilah, akhirnya para pengajar diliputi kegelisahan sehingga untuk menegar sangat anak didik pihaknya harus ektra hati-hati,” ungkap sejumlah guru dalam pertemuan yang dipandu Ketua Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Kalsel Dr Muslimah Hayati, S.Ag. SH.MH.

Dengan kondisi tersebut, ujar Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalsel Dr Hj Yulia Qamariyati SH,M,Hum menegaskan seluruh lembaga pendidikan harus mempiliki SOP yang benar-benar dipahami tak hanya para guru tetapi orang tuapun harus diminta ikut memahami aturan di lingkungan sekolah.

Baca Juga :   LANJUTKAN Perjuangan Pahlawan, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel

Kemudian, yang terpenting para pengajar harus seimbang dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan UU guru dan Dosen dalam menekan permasalahan yang berujung pada pelaporan pelanggaran adimistratif, kode etik guru hingga laporan kasus hukum pidana atau bahkan terancam sanksi yang menjadi konsekensi jika terbukti.

Sesuai aturan gurupun punya hak perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keslamatan pemerintah sesuai dengan kewenangan pasal 40 ayat 1 tetang Peraturan Pemerintah.

Sedangkan Aziza Fitrik M,Psi, Psikolog mengatakan yang terpenting dizaman digital sekarang ini para penyelenggara pendidikan harus menembah perjanjikan pada orang tua yang dijabarkan dalam poin-poin secara terbuka.

Sehingga mareka para orang tua tenang menitipkan putra-putri mereka ke sekolah dan penitipan kemudian para pengajar merasa aman.

Karena dengan perjanjian tersebut secara hukum mengikat dan syah sehingga diperlukan kerjasama yang baik dan saling memahaminya.(*/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca