ASN Jangan Sampai Ada Anggapan `Cepat-Diperlambat’

- Penulis

Senin, 21 Januari 2019 - 21:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Ada anggapan yang disematkan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah yang bisa cepat diperlambat dan yang lambat bisa dipercepat. Anggapan ini bisa jadi hampir sejalan dengan realita yang ada.

Sekdaprov Kalsel, H Abdul Haris Makkie, enggan anggapan itu disematkan kepada ASN pemprov.

Dengan berkembanganya teknologi, ujar Haris, pejabat eselon IV, III dan II sudah semestinya mempermudah birokrasi dalam hal pelayanan publik dan kelancaran pekerjaan di masing-masing instansi.

“Pejabat yang terpilih menduduki jabatan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pejabat sekarang dituntut kritis dan kreatif dalam mengendalikan pekerjaan,” kata Haris ketika membuka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat IV angkatan 34 lingkup provinsi, kabupaten/kota se Kalsel, Senin (21/1) di aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kalsel.

Baca Juga :   ULM JUARA Olimpiade Anatomi Nasional Empat Tahun Berturut-turut

Menurutnya, ASN harus mampu melakukan perencanaan kegiatan dan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,

“ASN sebagai unsur penting yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. ASN harus siap menghadapi perubahan,” pintanya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca