APLIKASI Berbasis Online Penerimaan Peserta Didik Baru Diluncurkan Disdik Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul masih dalam masa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin akan segera meluncurkan aplikasi berbasis online untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2020/2021 khusus tingkat SMP.

Karena itu orang tua calon peserta didik tidak perlu lagi melakukan pendaftaran ke sekolah, hanya melakukan pendaftaran lewat Hp, Android, laptop PC dan Notebook atau sejenisnya secara online dengan mengakses situs resmi PPDB online tahun ajaran 2020/2021, yakni melalui https://banjarmasin.siap-ppdb.com.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, pada hari Kamis (28/5) di Pressroom Balaikota Banjarmasin.

Penerimaan PPDB online ini mencakup proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata (real time online) sehingga bersifat transparan dan obyektif.

“Untuk aplikasi nanti akan kami luncurkan sebelum pelaksanaan, sehingga nanti dapat didownload dengan mudah di play store,” jelasnya.

Totok mengimbau, jika ada orang tua atau wali murid yang tidak memiliki Hp, Android, laptop PC dan Notebook atau sejenisnya secara online, bisa meminjam punya keluarga maupun tetangga.

Adapun ketentuan PPBD online tahun pelajaran 2020/2021 ini meliputi beberapa jalur dan tujuan, seperti zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Dijelaskannya, untuk jalur zonasi adalah jalur pendaftaran berdasarkan jarak dari domisili ke sekolah yang dipilih, sehingga tidak seperti tahun sebelumnya yang ditentukan dari jarak asal sekolah.

“Tahun kemarin zonasi asal sekolah, tahun ini zonasi jarak rumah dengan sekolah terdekat. Untuk kuota zonasi minimal 50 persen dari dari kuota yang disediakan sekolah masing-masing nantinya,” terang Totok.

Lebih jelas lagi terkait penentuan zonasi, disampaikannya basis datanya adalah Kartu Keluarga (KK), sehingga alamat siswa itulah nanti yang menjadi proses utama dengan menggunakan sistem jarak melalui google maps dengan beberapa sekolah terdekat.

Baca Juga :   PELIPATAN Surat Suara di Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat Aparat Polresta Banjarmasin

“Jika kartu keluarga berbeda dengan alamat tinggal sekarang, maka bisa menggunakan surat keterangan RT bahwa sudah berdomisili di tempat tersebut dengan jangka waktu minimal sudah satu tahun berdiam di sana. Dan orang tua atau wali calon peserta didik, bisa memilih maksimal tiga sekolah dari beberapa sekolah yang terdata dekat dengan tempat tinggalnya,” tambahnya.

Selanjutnya adalah jalur Afirmasi, jalur tersebut dikhususkan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), untuk jalur KIP sendiri hanya diberikan kuota maksimal sebanyak 15 persen dari total kuota yang disediakan sekolah masing-masing.

Sedangkan untuk jalur, perpindahan orang tua atau wali adalah jalur pendaftaran bagi orang tua atau walinya yang pindah tugas ke Banjarmasin, lulusan luar kota Banjarmasin dan berdomisili sementara di Kota Banjarmasin. Untuk jalur ini hanya disediakan kuota sebanyak 5 persen dari total kuota yang disediakan.

Terakhir adalah jalur prestasi, baik akademik maupun non akademik yang disediakan maksimal 30 persen dari kuota. “Tapi tidak wajib diambil oleh semua sekolah. Apabila alokasi prestasi tak terpenuhi maka bisa dialihkan ke jalur lainnya,” imbuhnya.

Adapun jadwal untuk PPDB online SMP tahun ajaran 2020/2021, untuk jalur prestasi dan afirmasi mulai tanggal 22 Juni sampai dengan 24 Juni 2020. Sedangkan jalur zonasi dan perpindahan orang tua pada 29 Juni sampai dengan 4 Juli 2020.

Untuk pengumuman hasil seleksi jalur prestasi dan afirmasi, yakni pada 26 Juni. Sedangkan pengumuman jalur zonasi sekaligus daftar ulang dimulai pada 7 Juli sampai dengan 13 Juli 2020. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca