ANGIN SEGAR Bagi “Perpeo” Banua atas Dukungan DPRD

- Penulis

Selasa, 8 Juni 2021 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin

SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalsel dukung perkembangan usaha event organizer di Kalsel dengan tetap mematuhi mekanisme dan protokol kesehatan (prokes).

Dukungan ini disambut baik para Pengusaha Event Organizer (Perpeo) di banua yang dianggap membawa angin segar dan semangat bagi pelaku usaha yang merasa kesulitan di tengah Pandemi Covid-19.

Ketua Perkumpulan Pengusaha Event Organizer (Perpeo), Rosyadi Razak mengatakan pada tahun 2020 lalu seluruh izin event ditangguhkan oleh pemerintah akibat Pandemi Covid-19.

Sedangkan awal Maret 2021, pemerintah membuat kebijakan baru memperbolehkan penyelenggaraan event dengan syarat mematuhi prokes.

“Kami harus mendapatkan izin dan rekomendasi terlebih dulu dari Satgas dan penjabaran sebuah event yang akan digelar,” ujarnya Selasa (8/6/2021)

Selama pandemi untuk event umum sulit untuk digelar, namun bila bersifat terbatas masih bisa dilakukan,

Menurut Rosyadi Razak, apabila event dapat berjalan terdapat 3.000 pegiat yang bakal terjun langsung, hal ini dapat mendorong kemajuan perekonomian banua.

Saat event berlangsung terdapat beberapa elemen masyarakat yang tergabung, dari penyedia jasa panggung, sound system, penari, band, sehingga karyawan dapat ikut berpartisipasi.

Baca Juga :   POLISI Ketahui Identitas Jasad Pemuda yang Terjun ke Sungai Martapura Ditemukan Tewas

“Tentu ini mampu meningkatkan geliat perekonomian di Kalsel,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengimbau setiap pelaku usaha event organizer untuk menyiapkan mekanisme simulasi acara, SOP penyelenggaraan, serta menyediakan petugas pengawas dari Gugus Tugas agar semua dapat berjalan bersamaan.

“Aturan, izin, rekomendasi juga harus mendapat kesepakatan dan dibicarakan dengan Gugus Tugas,” ucapnya.

Bila terpenuhinya syarat tersebut, DPRD akan mendukung penyelenggaraan event organizer yang dapat meningkatkan perekonomian banua dengan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM)

“Adanya event organizer salah satu meningkatkan perekonomian,” ujarnya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca