ANCAMAN Pidana Korupsi, Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Hingga Bantuan Hukum

- Penulis

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tak hentinya dari jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) memberikan penyuluhan terhadap masyarakat, khususnya kalangan guru dan pelajar agar mengerti masalah hukum dan ancaman pidananya.

Pada Rabu (15/6/2022)  hal sama dilakukan di SMKN 1 Tapin. Ini dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terpadu bagi Guru dan Tenaga Pendidik di Kabupaten Tapin.

Lainnya sosialisasi pemberian bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut.

“Iya sasaran kegiatan adalah guru dan tenaga pendidik yakni guna memberikan penguatan dan pemahaman peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk upaya pencegahan terjadinya praktik korupsi dan kekerasan terhadap anak di sekolah.

Kita juga memberikan sosialisasi soal bantuan hukum pada masyarakat umum,” kata Romadu Novelino, SH, MH selaku Kasi Penkum Kejati Kalsel yang sekaligus sebagai nara sumber dalam kegiatan.

Untuk kegiatan di sekolah dibuka Ernawati, S.Pi. M.MA selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Tapin dengan tema program penyuluhan hukum terpadu hari ini adalah untuk mengenal Delik Tindak Pidana Korupsi dan potensi penyimpangan di lingkungan sekolah serta Perlindungan terhadap Anak.

Dalam pemaparannya narasumber banyak mendapat apresiasi dari peserta berupa pertanyaan dan tanggapan dari peserta terkait dengan pencegahan
perbuatan korupsi.

Baca Juga :   KPK COPOT Puluhan Pegawai Rutan Terkait Pungli

Dan batasan penjatuhan sanksi bagi siswa yang melanggar disiplin peraturan yang telah ditetapkan sekolah, dikarenakan mendidik anak yang merupakan siswa adalah bagian dari tugas seorang guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Sedangkan ketika kegiatan di Tambang Ulang, turut sebagai narasumber Fadillah, SH, MH. selaku Koordinator pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalsel.

“Tujuan kita meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum melalui pemenuhan dan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban warga Negara,” tambahRomadu Novelino, SH, MH

Selain itu narasumber juga menjelaskan terkait dengan hak warga negara dalam mendapatkan bantuan hukum bagi warga negara yang bersengketa atau menghadapi permasahan hukum.

Selanjutnya dijelaskan oleh narasumber bahwa dalam acara ini juga terkait sosialisasi pojok pelayanan hukum yang berada di Kantor Pemerintah
Provinsi Kalsel.

Hal itu dirasa penting karena diketahui bahwa pojok pelayanan hukum tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh negara dan saat ini belum dimanfaatkan oleh masyarakat luas. (ZI)

,

Berita Terkait

POLISI: Bukan SYL yang Buat Laporan Dugaan Pemerasan Firli KPK
SETELAH LEWATI Pos Lantas, Truk Bermuatan Alat Berat Tersangkut di Jembatan
JABATAN Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kabag Ops dan Empat Kapolsek Bergeser  
PERISTIWA “MEMBARA” di Cempaka XII Diduga Sengaja Dibakar
GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu

Berita Terkait

Selasa, 12 Desember 2023 - 01:57 WITA

BNPB: Banjir di Kalimantan Terjadi dalam Waktu Panjang

Senin, 11 Desember 2023 - 23:54 WITA

POLISI: Bukan SYL yang Buat Laporan Dugaan Pemerasan Firli KPK

Senin, 11 Desember 2023 - 23:46 WITA

JOKOWI Tetap Ingin Tampung Pengungsi Rohingya untuk Sementara

Senin, 11 Desember 2023 - 23:41 WITA

SAAT Libur Nataru, Pemerintah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Covid-19

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:30 WITA

MAHFUD MD: Saya Ikut Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:37 WITA

PANGLIMA TNI: Masalah di Papua Belum Terselesaikan dengan Baik

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:31 WITA

KPK: Eddy Hiariej Seperti Mafia Hukum Janjikan SP3 Bareskrim

Jumat, 8 Desember 2023 - 22:23 WITA

KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan SYL Cs

Berita Terbaru

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam acara Disaster Briefing yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (11/12/2023). (Capture BNPB TV/ANTARA/Sean Muhamad)

Nasional

BNPB: Banjir di Kalimantan Terjadi dalam Waktu Panjang

Selasa, 12 Des 2023 - 01:57 WITA

Seorang penduduk setempat berdiri di samping kawah di lokasi serangan rudal Rusia di Kyiv, Ukraina, Senin (11/12/2023). (Foto: Reuters/Valentyn Ogirenko)

Internasional

UKRAINA Tembak Jatuh Rudal-rudal Rusia yang Mengarah Kyiv

Selasa, 12 Des 2023 - 01:45 WITA


Ribuan orang di Berlin, turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menentang antisemitisme, kebencian, dan rasisme, pada hari Minggu (10/12/2023) waktu setempat. (AFP/Michele Tantussi)

Internasional

AKSI Lawan Antisemitisme Diikuti Ribuan Orang di Jerman-Belgia

Selasa, 12 Des 2023 - 01:34 WITA

Militer Israel melucuti pakaian puluhan pria Palestina yang mereka tangkap di Jalur Gaza.. (Foto: Handout Image Obtained by Reuters)

Internasional

SOAL Telanjangi Pria di Gaza, Israel: ‘Hal Biasa’

Selasa, 12 Des 2023 - 01:21 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca