ALIRAN SESAT “Tamat Sembahyang” Ditindaklanjuti Tim Pakem

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari HST Dr Yusup Darmaputra (tengah) saat memimpin rapat Tim Pakem di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/M Hidayatullah)

Kepala Kejari HST Dr Yusup Darmaputra (tengah) saat memimpin rapat Tim Pakem di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/M Hidayatullah)

SuarIndonesia — Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti dugaan aliran sesat “Tamat Sembahyang” (tamat salat) di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan.

“Rakor ini merupakan sinergi lintas sektor untuk mencegah perkembangan paham yang menyimpang dan meresahkan masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HST Yusup Darmaputra di Barabai, Rabu (9/7/2025).

Rakor tersebut dipimpin Kajari HST melibatkan Badan Kesbangpol HST, Kementerian Agama HST, MUI, para intelijen lintas instansi, Camat Pandawan dan para undangan terkait lainnya bertempat di Aula Kejari HST.

“Enam pengikut dugaan aliran sesat tersebut perlu dibina dan diawasi secara berkala agar tidak berkembang lebih jauh,” kata Yusup, dilansir dari AntaraNews.

Dia menekankan agar menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, seperti menyaksikan warga yang sempat ikut dugaan aliran sesat untuk kembali ke akidah ajaran Islam yang benar.

Baca Juga :   NAIK PANGKAT 80 Personel, Begini Penekatan Kapolresta Banjarmasin

Kemudian, kata dia, enam pengikut yang terlibat dalam ajaran tersebut agar dibuatkan surat pernyataan dan video testimoni telah bertaubat, serta tidak menyebarkan lagi ajaran menyimpang.

Ia menambahkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandawan juga memiliki peran pembinaan dan pengawasan intensif terhadap pengikut ajaran tersebut.

Selain itu, Pambakal atau Kepala Desa Jaranih serta Camat Pandawan juga berperan mengawasi dan membina agar membawa sugesti positif kepada warganya.

“Diharapkan dengan adanya monitoring dari berbagai elemen dapat meminimalisir risiko pergerakan baru,” harapnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca