ALIRAN SESAT “Tamat Sembahyang” Ditindaklanjuti Tim Pakem

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari HST Dr Yusup Darmaputra (tengah) saat memimpin rapat Tim Pakem di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/M Hidayatullah)

Kepala Kejari HST Dr Yusup Darmaputra (tengah) saat memimpin rapat Tim Pakem di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/M Hidayatullah)

SuarIndonesia — Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti dugaan aliran sesat “Tamat Sembahyang” (tamat salat) di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan.

“Rakor ini merupakan sinergi lintas sektor untuk mencegah perkembangan paham yang menyimpang dan meresahkan masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HST Yusup Darmaputra di Barabai, Rabu (9/7/2025).

Rakor tersebut dipimpin Kajari HST melibatkan Badan Kesbangpol HST, Kementerian Agama HST, MUI, para intelijen lintas instansi, Camat Pandawan dan para undangan terkait lainnya bertempat di Aula Kejari HST.

“Enam pengikut dugaan aliran sesat tersebut perlu dibina dan diawasi secara berkala agar tidak berkembang lebih jauh,” kata Yusup, dilansir dari AntaraNews.

Dia menekankan agar menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, seperti menyaksikan warga yang sempat ikut dugaan aliran sesat untuk kembali ke akidah ajaran Islam yang benar.

Baca Juga :   NAIK PANGKAT 80 Personel, Begini Penekatan Kapolresta Banjarmasin

Kemudian, kata dia, enam pengikut yang terlibat dalam ajaran tersebut agar dibuatkan surat pernyataan dan video testimoni telah bertaubat, serta tidak menyebarkan lagi ajaran menyimpang.

Ia menambahkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandawan juga memiliki peran pembinaan dan pengawasan intensif terhadap pengikut ajaran tersebut.

Selain itu, Pambakal atau Kepala Desa Jaranih serta Camat Pandawan juga berperan mengawasi dan membina agar membawa sugesti positif kepada warganya.

“Diharapkan dengan adanya monitoring dari berbagai elemen dapat meminimalisir risiko pergerakan baru,” harapnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT Bangun Banua Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca