AKSI PROTES Taman Nasional Pengunungan Meratus, Gubernur Ajak Perwakilan Tokoh Adat – Walhi Berdialog Langsung ke Kementerian

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – “Kontrak” hingga aksi demo masyarakat Adat Dayak, soal status Taman Nasional Pengunungan Meratus,  Gubernur Kalsel H. Muhidin, siap fasilitasi solusi.

Ia menawarkan solusi dengan mengajak perwakilan tokoh adat, masyarakat, dan Walhi berdialog langsung ke kementerian di Jakarta. Bahkan, biaya keberangkatan tersebut akan ditanggung menggunakan dana pribadinya.

“Kalau nantinya perubahan status taman nasional ini justru menyengsarakan rakyat, saya tidak akan menandatangani, dan saya siap berdiri di barisan masyarakat adat,” tegasnya, saat bergialog dengan massa di depan Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, pada Jumat (15/8/2025) sore.

Aksi diikuti tokoh adat Dayak, masyarakat Pegunungan Meratus, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), serta perwakilan mahasiswa.

Petrus dari Loksado HSS menyatakan masyarakat Dayak telah ada turun temurun di hutan pegunungan Meratus.”Kami tak ingin terusir dari tanah adat kami,” katanya.

Aksi ada ratusan dari perwakilan tokoh adat Dayak masing – masing kabupaten, mulai dari Loksado Kabupaten HSS, Paramasan Kabupaten Banjar, Balangan, dan Batang Alai Timur Kabupaten HST.

Dalam kesempatan itu H Muhidin  didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan lainnya melakukan dialog terbuka dengan para perwakilan massa.

Baca Juga :   KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

Ia menegaskan, pengusulan status Taman Nasional Pegunungan Meratus bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan untuk melindungi kawasan tersebut dari ancaman eksploitasi.

“Perubahan status dari hutan lindung menjadi taman nasional akan memastikan kawasan ini tidak berubah menjadi hutan produksi yang bisa ditambang kapan saja oleh investor.

Dengan status ini, tidak akan ada penambangan di sana. Masyarakat tetap bisa berladang, berburu, menangkap ikan, dan melakukan aktivitas seperti biasa,” jelasnya.

Ia  juga mengingatkan bahwa Pemprov Kalsel telah mengakui keberadaan masyarakat adat melalui Perda Kalsel Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Ia meminta seluruh daerah segera mengimplementasikan perda tersebut, termasuk memberikan pengakuan resmi terhadap masyarakat adat di wilayah masing-masing. (*/ZI/Apm)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum
MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:52

DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa

Senin, 28 September 2026 - 18:52

DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin

Senin, 28 September 2026 - 18:29

BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual

Senin, 28 September 2026 - 18:14

SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar

Senin, 28 September 2026 - 17:47

API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Senin, 28 September 2026 - 15:21

MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 20:58

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Berita Terbaru

Dua petugas membawa seekor orang utan untuk dikembalikan ke habitatnya di Kutai Timur, Kalimantan Timur (18/9/2026). (Foto: HO-BKSDA Kaltim)

Kaltim

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Senin, 28 Sep 2026 - 20:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca