AKSI PROTES Taman Nasional Pengunungan Meratus, Gubernur Ajak Perwakilan Tokoh Adat – Walhi Berdialog Langsung ke Kementerian

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – “Kontrak” hingga aksi demo masyarakat Adat Dayak, soal status Taman Nasional Pengunungan Meratus,  Gubernur Kalsel H. Muhidin, siap fasilitasi solusi.

Ia menawarkan solusi dengan mengajak perwakilan tokoh adat, masyarakat, dan Walhi berdialog langsung ke kementerian di Jakarta. Bahkan, biaya keberangkatan tersebut akan ditanggung menggunakan dana pribadinya.

“Kalau nantinya perubahan status taman nasional ini justru menyengsarakan rakyat, saya tidak akan menandatangani, dan saya siap berdiri di barisan masyarakat adat,” tegasnya, saat bergialog dengan massa di depan Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, pada Jumat (15/8/2025) sore.

Aksi diikuti tokoh adat Dayak, masyarakat Pegunungan Meratus, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), serta perwakilan mahasiswa.

Petrus dari Loksado HSS menyatakan masyarakat Dayak telah ada turun temurun di hutan pegunungan Meratus.”Kami tak ingin terusir dari tanah adat kami,” katanya.

Aksi ada ratusan dari perwakilan tokoh adat Dayak masing – masing kabupaten, mulai dari Loksado Kabupaten HSS, Paramasan Kabupaten Banjar, Balangan, dan Batang Alai Timur Kabupaten HST.

Dalam kesempatan itu H Muhidin  didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan lainnya melakukan dialog terbuka dengan para perwakilan massa.

Baca Juga :   KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

Ia menegaskan, pengusulan status Taman Nasional Pegunungan Meratus bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan untuk melindungi kawasan tersebut dari ancaman eksploitasi.

“Perubahan status dari hutan lindung menjadi taman nasional akan memastikan kawasan ini tidak berubah menjadi hutan produksi yang bisa ditambang kapan saja oleh investor.

Dengan status ini, tidak akan ada penambangan di sana. Masyarakat tetap bisa berladang, berburu, menangkap ikan, dan melakukan aktivitas seperti biasa,” jelasnya.

Ia  juga mengingatkan bahwa Pemprov Kalsel telah mengakui keberadaan masyarakat adat melalui Perda Kalsel Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Ia meminta seluruh daerah segera mengimplementasikan perda tersebut, termasuk memberikan pengakuan resmi terhadap masyarakat adat di wilayah masing-masing. (*/ZI/Apm)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PASTIKAN Siap Hadapi Dinamika Lapangan, Kapolresta Cek Peralatan Dalmas
GUBERNUR MUHIDIN di Arena Kobaran Api Karhutla Ikut Padamkan
TALA Jadikan Pengelolaan Sampah Penopang Pariwisata
BANGUN ‘Pesantren Aman’ PBNU Perkuat 20 Pesantren di Kalsel
KEMARAU MENGGANAS, 23 Kebakaran Lahan Terjadi di Banjarmasin
BANJARMASIN Masih Titik Rawan Narkoba, Bandar Incar Warga Ekonomi Lemah jadi Kurir
KASUS ISPA Meningkat di Banjarbaru

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:17

MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:49

BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50

ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca