AKSI PROTES Taman Nasional Pengunungan Meratus, Gubernur Ajak Perwakilan Tokoh Adat – Walhi Berdialog Langsung ke Kementerian

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – “Kontrak” hingga aksi demo masyarakat Adat Dayak, soal status Taman Nasional Pengunungan Meratus,  Gubernur Kalsel H. Muhidin, siap fasilitasi solusi.

Ia menawarkan solusi dengan mengajak perwakilan tokoh adat, masyarakat, dan Walhi berdialog langsung ke kementerian di Jakarta. Bahkan, biaya keberangkatan tersebut akan ditanggung menggunakan dana pribadinya.

“Kalau nantinya perubahan status taman nasional ini justru menyengsarakan rakyat, saya tidak akan menandatangani, dan saya siap berdiri di barisan masyarakat adat,” tegasnya, saat bergialog dengan massa di depan Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, pada Jumat (15/8/2025) sore.

Aksi diikuti tokoh adat Dayak, masyarakat Pegunungan Meratus, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), serta perwakilan mahasiswa.

Petrus dari Loksado HSS menyatakan masyarakat Dayak telah ada turun temurun di hutan pegunungan Meratus.”Kami tak ingin terusir dari tanah adat kami,” katanya.

Aksi ada ratusan dari perwakilan tokoh adat Dayak masing – masing kabupaten, mulai dari Loksado Kabupaten HSS, Paramasan Kabupaten Banjar, Balangan, dan Batang Alai Timur Kabupaten HST.

Baca Juga :   LEDAKAN GANDU LISTRIK, Ini Diduga Awal Kobaran Api di Polres Banjarbaru

Dalam kesempatan itu H Muhidin  didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan lainnya melakukan dialog terbuka dengan para perwakilan massa.

Ia menegaskan, pengusulan status Taman Nasional Pegunungan Meratus bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan untuk melindungi kawasan tersebut dari ancaman eksploitasi.

“Perubahan status dari hutan lindung menjadi taman nasional akan memastikan kawasan ini tidak berubah menjadi hutan produksi yang bisa ditambang kapan saja oleh investor.

Dengan status ini, tidak akan ada penambangan di sana. Masyarakat tetap bisa berladang, berburu, menangkap ikan, dan melakukan aktivitas seperti biasa,” jelasnya.

Ia  juga mengingatkan bahwa Pemprov Kalsel telah mengakui keberadaan masyarakat adat melalui Perda Kalsel Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Ia meminta seluruh daerah segera mengimplementasikan perda tersebut, termasuk memberikan pengakuan resmi terhadap masyarakat adat di wilayah masing-masing. (*/ZI/Apm)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca