SuarIndonesia – Tertangkapnya tersangka Ijay berawal dari ‘nyanyian’ dari tersangka Supian alias Iyan kepada petugas terlebih dahulu.
Akhirnya jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menangkap Zainuddin alias Ijay (31).

Ijay tercatat sebagai warga Jalan Kelayan Besar 2 RT 09 Tanjung Pagar Banjarmasin Selatan, ditangkap atas keterlibatan dalam peredaran sabu
“Setelah dimintai ketengan, tersangka Iyan mengatakan kalau sabu diperoleh dari Ijay,” kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrin Iptu Timuryono kepada awak media, Rabu (20/11).
, Sabtu (16/11) sekitar pukul 22.00 WITA.
Tertangkapnya tersangka Ijay lanjutnya pada Sabtu (16/11) malam lalu sekitar pukul 22. WITA, berawal dari ‘nyanyian’ Iyan ini.
Dari dalam rumahnya berhasil menyita barang bukti satu paket sabu siap edar. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















