SuarIndonesia – Kondisi drainase Jalan A Yani di Banjarbaru atau persisanya depan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengalami pendangkalan.
Hal tersebut menyebabkan air meluber ke badan jalan dan beberapa kali saat hujan lebat menyebabkan genangan air.
Sesuai kewenangan penanganan drainase tersebut berada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Banjarmasin. Instansi perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) ini belum siap melakukan penanganan drainase di dekat bundaran Banjarbaru tersebut., sebab masih dalam tahap lelang program kegiatan.
Bina Marga Dinas PUPR, Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda, mengatakan pekerjaan pembersihan drainase itu dilakukan pihaknya.
Disebutkannya kewenangan penanganan drainase di wilayah Jalan A Yani merupakan berada di BBPJN.
“Kami melakukan pembersihan saja, tidak boleh melakukan pemeliharaan permanen karena memang bukan kewenangan kita,” lanjutnya, Selasa (14/1).
Terpisah, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Kalsel II BBPJN XI Banjarmasin, Tito, mengatakan Pemko Banjarbaru turun tangan melakukan permbersihan saluran drainase setelah koordinasi dengan pihaknya.
Dikatakan Tito, Dinas PUPR Banjarbaru membantu karena program pekerjaan pihaknya masih dalam tahap pelelangan.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















